Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meningkatkan kapasitas 150 kader di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) agar bisa membantu mempercepat penurunan dan pencegahan stunting, karena prevalensi stunting di daerah itu paling tinggi di Kaltim.

Rata-rata prevalensi stunting di Provinsi Kaltim berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2021, naik menjadi 23,9 persen pada 2022, dan turun lagi menjadi 22,9 persen berdasarkan SKI 2023, sedangkan Kabupaten Kutim paling tinggi pada 2023 dengan prevalensi stunting 29 persen.

"Untuk penanganan stunting dilakukan secara gotong royong sesuai tugas dan fungsi masing-masing, sedangkan yang kami tangani di antaranya melalui peningkatan kapasitas kader pembangunan manusia (KPM)," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Puguh Hardjanto di Sangatta, Selasa.

Tujuan peningkatan kapasitas KPM, antara lain meningkatkan pemahaman masing-masing peserta tentang tugas dan fungsi kader, merefleksi pemahaman KPM tentang latar belakang, tujuan, kebijakan, prinsip-prinsip, filosofi, prosedur, dan penanganan masalah.

Selain itu, membantu pendataan dan pelayanan posyandu dalam upaya percepatan penurunan stunting, karena pemerintah daerah berkeinginan angka stunting tahun ini bisa turun menjadi 19 persen pada akhir 2024.

Berdasarkan data, perkembangan stunting di Kaltim dalam beberapa tahun terakhir terjadi fluktuasi, seperti dengan prevalensi 22,8 persen pada 2021, naik menjadi 23,9 persen pada 2022, dan turun lagi menjadi 22,9 persen berdasarkan SKI 2023.

Prevalensi stunting 22,9 persen pada akhir 2023 berasal dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara paling rendah dengan prevalensi 17,6 persen, disusul posisi kedua Kota Balikpapan yang tercatat 21,6 persen.

Selain itu, Kabupaten Kutai Barat dengan prevalensi stunting 22 persen, Kabupaten Paser 22,4 persen, Kabupaten Berau 23 persen, Kota Samarinda 24,4 persen, Kabupaten Penajam Paser Utara 24,6 persen, Kota Bontang 27,4 persen, dan Kabupaten Kutim dengan prevalensi 29 persen atau paling tinggi.

Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya DPMPD Kaltim Roslindawaty mengatakan peningkatan kapasitas ini digelar selama tiga hari, 30 September hingga 2 Oktober, di Sangatta, Kutim, diikut 150 KPM di Kutim.

Sejumlah materi yang disampaikan oleh narasumber, dengan judul Pemberdayaan KPM oleh DPMD Kabupaten Kutim, Pengelolaan Anggaran KPM oleh Bappeda Kutim.

Selain itu, materi Integrasi Layanan Primer dalam Penurunan dan Pencegahan Stunting oleh Dinkes Kutim, Upaya Percepatan Penurunan Dtunting dalam Keluarga Berencana oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kutim, serta materi Teknis Penggunaan Aplikasi eHDW oleh TAPM Provinsi Kaltim.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024