Tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masa jabatan 2024-2029 resmi dikukuhkan dalam rapat paripurna ke-IX, pada Jum’at (27/9) di Gedung DPRD Kutim.

Tiga unsur pimpinan yang dikukuhkan sebagai  Ketua DPRD Kutim Jimmi dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Wakil Ketua I Sayid Anjas dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dan Wakil Ketua II Prayunita Utami dari fraksi Partai Nasional Demokrasi (Nasdem).

“Kami akan bekerja secara maksimal mengawal aspirasi masyarakat Kutai Timur. Dari itu, kinerja DPRD dengan pemerintah harus lebih diintensifkan,” ucap Ketua DPRD Kutim Jimmi, di Sangatta, Jum’at.

Ia mengatakan, sebagai  Ketua DPRD Kutim, terus mendukung dan mengawal setiap kebijakan program dari Pemerintah Kabupaten sesuai tugas dan fungsi DPRD.

"Bupati sekarang sedang menjalani cuti dan dilanjutkan oleh Pjs bupati. Kami berharap semua program tetap berjalan maksimal," katanya.

Sementara itu Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma, pada saat pengukuhan unsur pimpinan DPRD Kutim menyampaikan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.

Menurutnya DPRD memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerintah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama dalam menghadapi tantangan ke depan, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Agus berharap pimpinan DPRD Kutim yang baru dapat menjalankan amanah rakyat dengan penuh integritas dan komitmen, demi Kutim yang lebih baik.

Pewarta: Muhammad Hafif Nikolas

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024