Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni mengatakan peringatan Hari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) adalah momentum untuk refleksi dan evaluasi bagi seluruh pegawai di lingkup ATR/ BPN dalam meningkatkan profesionalisme dan kinerja.

"Peringatan Undang-Undang Agraria, memiliki semangat yang sama, yaitu untuk refleksi dan evaluasi atas apa yang telah kita capai dan apa yang perlu kita sempurnakan,” kata Raja Juli Antoni saat memimpin upacara peringatan Hari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) di halaman Kantor Wilayah ATR/BPN Kalimantan Timur, Selasa.

Antoni mengingatkan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan tagline ATR/BPN, yaitu Melayani, Profesional dan Terpercaya.

Ia berharap agar slogan tersebut tidak hanya menjadi teks semata, tetapi menjadi pedoman dalam setiap langkah pelayanan yang dilakukan oleh seluruh jajaran pegawai.

“Sebelum kita memulai pekerjaan, saya mengajak seluruh ASN untuk melakukan refleksi sejenak. Tanyakan pada diri sendiri, apakah kemarin kita sudah melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya? Dan hari ini, niatkan untuk melayani lebih baik lagi,” ungkapnya.

Raja Juli Antoni juga menyoroti aspek profesionalisme dalam bekerja, di mana setiap tugas harus diselesaikan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa pegawai ATR/BPN wajib menyelesaikan tugas tepat waktu, sesuai dengan ketentuan internal.

“Jika sebuah tugas harus diselesaikan dalam tiga hari, maka tidak boleh lebih dari itu. Jika tugas bisa diselesaikan dalam satu hari, maka haram hukumnya untuk menunda hingga keesokan hari. Inilah yang disebut profesionalisme,” tegasnya.

Dalam penutup sambutannya, Raja Juli Antoni berharap ATR/BPN terus membangun citra sebagai institusi yang dapat dipercaya dan menjauh dari stigma negatif di masyarakat.

“Saya berharap ke depan, ketika masyarakat mendengar BPN, yang terlintas bukan lagi soal mafia tanah, tetapi sebagai institusi yang benar-benar melayani dan profesional,” jelasnya.

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024