Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, masih membiayai program pembangunan di Kecamatan Sepaku, meskipun sudah masuk kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"APBD kabupaten masih biayai program sejumlah pembangunan di Kecamatan Sepaku, seperti belanja modal," ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Darah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhajir di Penajam, Kamis.
Belanja modal dari APBD Penajam ke Kecamatan Sepaku, lanjut dia, berdampak pada peningkatan nilai aset milik pemerintah kabupaten Penajam di kawasan IKN.
Muhajir mengatakan nilai aset aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kecamatan Sepaku yang telah didata dan diverifikasi sampai 2023 mencapai sekira Rp700 miliar.
"Tapi angka Rp700 miliar itu diperkirakan akan bertambah, karena dalam APBD 2024 ada belanja modal untuk Sepaku. Pekerjaan tahun 2024 akan di-inventarisir pada 2025," ujarnya.
Baca juga: APBD Perubahan 2024 Kabupaten Penajam prioritaskan sektor pendidikan
Baca juga: APBD Perubahan 2024 Kabupaten Penajam prioritaskan sektor pendidikan
Dia mengatakan aset yang sudah diinventarisir akan dihibahkan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tahap kedua, setelah hibah aset tahap pertama telah dilakukan.
Aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu berupa bangunan, tanah, perlengkapan, dan peralatan kantor yang ada di Kecamatan Sepaku.
Hibah aset milik pemerintah kabupaten di Kecamatan Sepaku tahap pertama yaitu lahan peternakan Trunen, di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku seluas 42,6 hektare kepada Otorita IKN. Di lahan itu juga termasuk bangunan gedung dan 20 unit peralatan mesin dengan total nilai Rp17,4 miliar.
Alokasi APBD Kabupaten Penajam Paser Utara kepada Sepaku dilatarbelakangi belum adanya Keputusan Presiden tentang Pemindahan Ibu Kota Negara oleh Presiden Joko Widodo, termasuk dari Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Penajam sediakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan masyarakat pada 2024
Baca juga: Penajam sediakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan masyarakat pada 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024