Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, menyatakan tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah 2025 telah memenuhi syarat pencalonan dan lolos berdasarkan hasil verifikasi administrasi.
Tiga bakal pasangan calon Pilkada Mahakam Ulu tersebut Novita Bulan-Artya Fathra Marthin, Yohanes Avun-Y Juan Jenau, dan Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah.
Tiga bakal pasangan calon Pilkada Mahakam Ulu tersebut Novita Bulan-Artya Fathra Marthin, Yohanes Avun-Y Juan Jenau, dan Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah.
"Pengumuman hari ini mencakup hasil verifikasi dokumen dan persyaratan administrasi dari semua calon yang telah mendaftar," ujar Ketua KPU Mahakam Ulu Paulus Winarno Hendratmukti saat mengumumkan hasil verifikasi di Long Bagun, Sabtu.
Berkenaan dengan hasil ini, KPU memberikan waktu kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan terhadap tiga bakal pasangan calon tersebut sebelum tahapan berikutnya dilanjutkan.
"Kami mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk memberikan tanggapan yang konstruktif. Tanggapan ini penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung dengan transparan dan adil," ujarnya.
Pengumuman ini menandai langkah penting menuju pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan dilaksanakan 27 November 2024.
Sedangkan untuk data pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024, KPU menyatakan masih terus diproses secara berkala oleh petugas pemutakhiran data pemilih.
Hingga saat ini, DPS Pilkada Kabupaten Mahulu tercatat sebanyak 28.607 orang dengan 77 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar pada 50 kampung di lima kecamatan. Sementara untuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT) direncanakan pada 20 September 2024.
Winarno melanjutkan KPU Mahakam Ulu akan terus melakukan pemutakhiran data dan informasi terkait proses pemilihan untuk memastikan bahwa semua tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dari hasil verifikasi terhadap tiga pasangan calon ini, langkah berikutnya adalah kami akan melaksanakan tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut," katanya.
Menurutnya, pengundian nomor urut pasangan calon dilakukan secara acak untuk memastikan keadilan dalam proses pemilihan.
Setiap pasangan calon akan menerima nomor urut yang akan digunakan dalam setiap kegiatan kampanye dan pada kertas suara saat pemilihan.
"Nomor urut ini tentu sangat penting karena akan memengaruhi cara masyarakat untuk mengenali masing-masing pasangan calon, sekaligus sebagai pengingat bagi pemilih saat pencoblosan di TPS pada 27 November mendatang,” katanya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024