Tiga pasangan peserta Pemilihan Kelapa Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan lulus tes kesehatan di Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo, pada akhir Agustus hingga awal September.

"Kami sudah menerima hasil pemeriksaannya pada Selasa, 3 September," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Prakoso Yudho Lelono dalam keterangan pers yang diterima ANTARA, di Balikpapan, Sabtu (7/9).

Prakoso menegaskan, tiga pasangan itu, baik pasangan petahana Rahmad-Bagus, pasangan Sa'bani-Syukri, serta pasangan Rendi-Eddy telah memenuhi syarat setelah menjalani tes kesehatan.

"Pemeriksaan kesehatan rohani dan jasmani hasilnya baik, dan tes narkotika dinyatakan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkotika," katanya.

KPU Kota Balikpapan juga telah meneliti berkas administrasi persyaratan para peserta Pilkada Balikpapan seiring proses pemeriksaan tes kesehatan pasangan para calon wali kota dan wakil wali kota.

"Dari hasil penelitian administrasi persyaratan, mereka belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota berharap Pilkada di Balikpapan jadi percontohan daerah lain

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan administrasi, KPU Balikpapan telah menyampaikan ke penghubung pasangan calon untuk melakukan perbaikan persyaratan.

"Kami sudah menghubungi perwakilan pasangan calon sejak 5 September," kata Prakoso.

Perbaikan administrasi pasangan calon dan penyerahan berkas pada 6-8 September 2024 sesuai jadwal persyaratan calon wali kota dan wakil wali kota.

"Jadi saat ini, kami masih menunggu penyerahan perbaikan dokumen administrasi persyaratan dari pasangan calon sampai batas waktu yang telah ditentukan," ujarnya.

KPU Kota Balikpapan akan kembali melakukan penelitian perbaikan persyaratan calon hingga 14 September 2024 setelah semua pasangan calon itu menyerahkan berkas dokumen administrasi.

Hasil penelitian administrasi perbaikan persyaratan calon akan diumumkan KPU Kota Balikpapan pada 13-14 September 2024. Setelah itu, Pilkada Balikpapan masuk pada tahap tanggapan dan masukan masyarakat pada 15-18 September 2024.

Baca juga: Tes kesehatan tiga paslon wali kota Balikpapan selesai

"Jika ada masukan dan tanggapan dari masyarakat, KPU Kota Balikpapan akan melakukan klarifikasi sampai 21 September 2024," katanya.

Prakoso berharap proses tahapan pendaftaran pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan 2024 berjalan dengan lancar.  "Kami memastikan tahapan juga berjalan sesuai jadwal dan aturan yang berlaku," ujarnya.

Menjelang Pilkada Kota Balikpapan pada 27 November 2024 mendatang, Prakoso juga mengingatkan masyarakat agar memastikan terdaftar sebagai pemilih. 

Masyarakat diminta memeriksa situs resmi KPU RI pada alamat cekdptonline.kpu.go.id. Warga yang sudah mempunyai hak pilih harus mendaftarkan diri di situ tersebut jika belum terdaftar sebagai pemilih.

Pewarta: Muhammad Solih Januar

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024