Universitas Mulawarman (Unmul) menjadi wadah beradu gagasan para bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi dan Seno Aji dalam Dialog Kebudayaan di Aula Rektorat Unmul, Samarinda, Kamis (5/7).
Rektor Unmul Prof Abdunnur pada agenda yang digelar oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kaltim, menekankan pentingnya peran pemimpin dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan.
"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah dan budaya. Pemimpin yang besar adalah pemimpin yang bisa menjaga budaya, seperti filosofi warga Nahdlatul Ulama yang merawat dan membangun peradaban," ujarnya.
Abdunnur menyoroti pentingnya peran pemimpin dalam memberikan kebijakan yang mampu melindungi budaya lokal dari pengaruh budaya asing yang dapat merusak. Dengan menyongsong Generasi Emas 2045, ia menandaskan pentingnya membekali generasi muda dengan pemahaman yang kuat tentang budaya lokal agar mereka bisa menjaga dan melestarikan.
Ia berharap,dengan adanya dialog kebudayaan ini, para calon kepala daerah dapat lebih memahami pentingnya kebudayaan dalam pembangunan daerah dan mampu menyusun program yang efektif untuk menjunjung dan merawan budaya di Benua Etam.
Hadi Mulyadi, salah satu Bacawagub Kaltim, memaparkan bahwa budaya adalah kompleks aktivitas yang mencerminkan kehidupan sehari-hari masyarakat. Menurutnya, budaya merupakan hasil dari proses kehidupan bermasyarakat yang diwariskan dari generasi ke generasi.
“Budaya adalah sekolah hidup manusia dalam bermasyarakat. Ini adalah hasil dari proses kehidupan yang menjadi bagian dari keseharian kita,” ujar Hadi.
Hadi juga menyoroti pentingnya mempertahankan budaya yang ada di Kaltim, yang kaya akan etnis dan tradisi. Ia menyebutkan bahwa tradisi lisan, seperti pembacaan pantun, merupakan salah satu bentuk budaya yang harus dilestarikan.
“Sejak dulu, tradisi lisan seperti pantun sudah menjadi bagian dari budaya kita. Ini adalah warisan yang harus kita jaga,” tambah pasangan Isran Noor itu.
Dikemukakan mantan Wagub Kaltim periode 2018-2023 bahwa perhatian dirinya dalam menjunjung tinggi budaya di provinsi tersebut secara konkret ialah hadirnya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Perda ini disahkan saat saya menjabat sebagai Wagub Kaltim dan beliau (Seno Aji) saat itu adalah unsur pimpinan DPRD provinsi. Jadi regulasi pemajuan kebudayaan ini tiada lain buah karya kami bersama," ungkap Hadi.
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa setiap kabupaten dan kota di Kaltim memiliki acara budaya masing-masing yang unik. Ia juga menekankan pentingnya pengetahuan tradisional dan teknologi tradisional yang dimiliki oleh masyarakat Kaltim.
“Kaltim memiliki keanekaragaman budaya yang sangat berharga. Ini adalah aset yang harus kita manfaatkan untuk kemajuan daerah,” jelas Hadi.
Seno Aji, Bacawagub Kaltim di kubu rival, memaparkan bahwa Kaltim adalah provinsi yang kaya akan kearifan lokal dan memiliki sejarah panjang masyarakat adat.
Ia menyebutkan bahwa Kaltim memiliki empat kesultanan, yaitu Kesultanan Kutai Kartanegara, Kesultanan Sambaliung, Kesultanan Paser, dan Kesultanan Gunung Tabur.
“Empat kesultanan ini adalah bagian dari kekayaan budaya kita. Masyarakat adat kita memiliki kearifan lokal yang sangat berharga,” ujar Seno yang berpasangan dengan Bacagub Kaltim Rudy Mas'ud.
Namun, Seno juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh masyarakat adat, terutama terkait dengan eksploitasi sumber daya alam. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepentingan masyarakat adat dan industri.
“Eksploitasi sumber daya alam, seperti batubara, harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat adat. Pemerintah harus mampu mendudukkan kedua kepentingan ini bersama,” jelasnya.
Seno juga menyebutkan bahwa Kaltim memiliki potensi besar dalam sektor pertambangan, namun hal ini harus diimbangi dengan perlindungan terhadap masyarakat adat. “Kita memiliki potensi besar dalam sektor pertambangan, namun kita juga harus melindungi masyarakat adat. Peraturan daerah yang ada harus mampu memberikan perlindungan yang memadai,” tambahnya.
Kedua bacawagub sepakat bahwa penguatan kebudayaan harus menjadi prioritas dalam pembangunan Kaltim. Mereka menekankan pentingnya undang-undang dan peraturan daerah yang mendukung pelestarian budaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024
Rektor Unmul Prof Abdunnur pada agenda yang digelar oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kaltim, menekankan pentingnya peran pemimpin dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan.
"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah dan budaya. Pemimpin yang besar adalah pemimpin yang bisa menjaga budaya, seperti filosofi warga Nahdlatul Ulama yang merawat dan membangun peradaban," ujarnya.
Abdunnur menyoroti pentingnya peran pemimpin dalam memberikan kebijakan yang mampu melindungi budaya lokal dari pengaruh budaya asing yang dapat merusak. Dengan menyongsong Generasi Emas 2045, ia menandaskan pentingnya membekali generasi muda dengan pemahaman yang kuat tentang budaya lokal agar mereka bisa menjaga dan melestarikan.
Ia berharap,dengan adanya dialog kebudayaan ini, para calon kepala daerah dapat lebih memahami pentingnya kebudayaan dalam pembangunan daerah dan mampu menyusun program yang efektif untuk menjunjung dan merawan budaya di Benua Etam.
Hadi Mulyadi, salah satu Bacawagub Kaltim, memaparkan bahwa budaya adalah kompleks aktivitas yang mencerminkan kehidupan sehari-hari masyarakat. Menurutnya, budaya merupakan hasil dari proses kehidupan bermasyarakat yang diwariskan dari generasi ke generasi.
“Budaya adalah sekolah hidup manusia dalam bermasyarakat. Ini adalah hasil dari proses kehidupan yang menjadi bagian dari keseharian kita,” ujar Hadi.
Hadi juga menyoroti pentingnya mempertahankan budaya yang ada di Kaltim, yang kaya akan etnis dan tradisi. Ia menyebutkan bahwa tradisi lisan, seperti pembacaan pantun, merupakan salah satu bentuk budaya yang harus dilestarikan.
“Sejak dulu, tradisi lisan seperti pantun sudah menjadi bagian dari budaya kita. Ini adalah warisan yang harus kita jaga,” tambah pasangan Isran Noor itu.
Dikemukakan mantan Wagub Kaltim periode 2018-2023 bahwa perhatian dirinya dalam menjunjung tinggi budaya di provinsi tersebut secara konkret ialah hadirnya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Perda ini disahkan saat saya menjabat sebagai Wagub Kaltim dan beliau (Seno Aji) saat itu adalah unsur pimpinan DPRD provinsi. Jadi regulasi pemajuan kebudayaan ini tiada lain buah karya kami bersama," ungkap Hadi.
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa setiap kabupaten dan kota di Kaltim memiliki acara budaya masing-masing yang unik. Ia juga menekankan pentingnya pengetahuan tradisional dan teknologi tradisional yang dimiliki oleh masyarakat Kaltim.
“Kaltim memiliki keanekaragaman budaya yang sangat berharga. Ini adalah aset yang harus kita manfaatkan untuk kemajuan daerah,” jelas Hadi.
Seno Aji, Bacawagub Kaltim di kubu rival, memaparkan bahwa Kaltim adalah provinsi yang kaya akan kearifan lokal dan memiliki sejarah panjang masyarakat adat.
Ia menyebutkan bahwa Kaltim memiliki empat kesultanan, yaitu Kesultanan Kutai Kartanegara, Kesultanan Sambaliung, Kesultanan Paser, dan Kesultanan Gunung Tabur.
“Empat kesultanan ini adalah bagian dari kekayaan budaya kita. Masyarakat adat kita memiliki kearifan lokal yang sangat berharga,” ujar Seno yang berpasangan dengan Bacagub Kaltim Rudy Mas'ud.
Namun, Seno juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh masyarakat adat, terutama terkait dengan eksploitasi sumber daya alam. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepentingan masyarakat adat dan industri.
“Eksploitasi sumber daya alam, seperti batubara, harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat adat. Pemerintah harus mampu mendudukkan kedua kepentingan ini bersama,” jelasnya.
Seno juga menyebutkan bahwa Kaltim memiliki potensi besar dalam sektor pertambangan, namun hal ini harus diimbangi dengan perlindungan terhadap masyarakat adat. “Kita memiliki potensi besar dalam sektor pertambangan, namun kita juga harus melindungi masyarakat adat. Peraturan daerah yang ada harus mampu memberikan perlindungan yang memadai,” tambahnya.
Kedua bacawagub sepakat bahwa penguatan kebudayaan harus menjadi prioritas dalam pembangunan Kaltim. Mereka menekankan pentingnya undang-undang dan peraturan daerah yang mendukung pelestarian budaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024