Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota DPRD Kaltim Dahri Yasin mengusulkan agar pimpinan sementara segera menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI agar mempercepat proses penetapan ketua dan pimpinan DPRD Kaltim definitif dalam waktu dekat.

Menurut Dahri, dengan mempercepat penetapan ketua dan pimpinan definitive, maka akan semakin cepat kinerja dewan ke depannya. Sebab pengambilan kebijakan terlebih yang berkaitan dengan kerjasama kepada pemerintah daerah hingga pusat hanya bisa dilakukan oleh ketua dan pimpinan definitif.

“Memang keputusan untuk menjadi unsur pimpinan di dewan itu dikembalikan kepada partai peraih kursi terbanyak. Namun sesuai Peraturan Perundang-undangan Nomor 27/2010 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3), unsur yang diusung harus yang memiliki suara terbanyak. Keputusan tetap dikembalikan kepada kebijakan partai.

Namun satu hal yang perlu diingat bahwa harus tetap sesuai dengan undang-undang dan tidak boleh menyimpang dari itu,” tegasnya.

Ditambahkannya, pansus sedang melakukan kerja cepat dalam membentuk tata tertib yang nantinya salah satu didalamnya memuat tentang pembentukan alat dan badan kelengkapan dewan.

”Jauh lebih efektif dan efisien jika pembentukan alat dan badan kelengkapan bersamaan dengan terbitnya surat dari Mendagri tentang ketua dan pimpinan defenitif,”tegas Dahri.

Jika semua alat dan badan kelengkapan dewan telah terbentuk dengan pimpinan definitif di dalamnya maka dewan akan kerja cepat dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, khususnya berkaitan dengan penyelesaian persoalan yang terjadi di masyarakat.

“Masyarakat tentu menaruh harapan besar kepada dewan sehingga semua kepercayaan itu harus dijawab dengan kerja cepat dan nyata. Oleh sebab dewan saat ini berusaha agar alat dan badan kelengkapan dewan segera bisa terbentuk,” sebut Dahri. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/oke)


 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014