Sangatta (ANTARA Kaltim) -  Dana operasional Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur selama delapan bulan belum dicairkan, sehingga mengalami hambatan melaksanakan tugasnya.

"Dana operasional KUA sebesar Rp2 juta per bulan belum dicairkan sampai akhir Agustus," kata Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sangatta Utara Syarifuddin Nur, di Sangatta, Kamis.

Ia mengaku tidak mengetahui penyebab belum adanya pencairan dana operasional itu, karena belum lama menjadi kepala KUA Sangatta Utara.

"Saya baru menjabat satu bulan sebagai Kepala KUA Sangatta Utara, baru dimutasi dari KUA Kecamatan Sangkulirang, jadi tidak mengetahui kenapa belum dicairkan dana operasional itu dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur.

Ia mengatakan KUA di bawah pengawasan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten, jadi semua kegiatan dan laporan termasuk dana operasiponal itu melalui Kemenag.

Dia mengatakan, dana operasional sebesar Rp2 juta per bulan atau sebesar Rp16 juta selama delapan bulan tersebut, merupakan dana untuk berbagai kegiatan, seperti biaya transportasi, pembelian alat tulis kantor (ATK), listrik, telpon, pembayaran air.

Sehubungan dengan belum cairnya dana operasional tersebut, kata Syarifuddin, pihaknya harus menggunakan uang pribadi untuk pengadaan ATK dan biaya transportasi pencatatan nikah.

"Sebenarnya dana operasional KUA sangat kecil jika dihitung dari jumlah kegiatan kita dalam sebulan. Kami bisa melayani masyarakat siang malam termasuk pada hari libur," ujarnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur Fahmi Rasyad mengatakan dirinya tidak mengetahui adanya dana operasional KUA itu.

"Silakan hubungi Bimbingan Masyarakat (Bimas) karena dia yang mengetahui, kalau saya tidak tau yang mana itu dana operasional," katanya.

Namun ketika didesak soal belum cairnya dana operasional KUA sebesar Rp2, dia mengatakan itu belum cairnya dana tersebut karena KUA setempat t belum menyerahkan pelaporan tahun sebelumnya.

Menurut dia, biasanya kalau ada dana-dana yang belum dicairkan Kemenag karena KUA tidak menyampaikan pelaporan penggunaan anggaran tahun sebelumnya. Kalau tidak melaporkan kegiatan tahun sebelumnya tidak akan dicairkan dana berikutnya.

"Pencairan anggaran di Kemenag ketat dan memang ada juga KUA yang belum menyampaikan pelaporan tahun lalu. Jadi dana operasionalnya tahun ini tidak dicairkan," katanya (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014