Balikpapan (ANTARA Kaltim) -  Semua anggota DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur periode 2009-2014 sudah mengembalikan mobil dinas yang digunakan ke Sekretariat DPRD setempat.

"Seluruhnya ada 18 unit. Para anggota DPRD periode 2009-2014 sangat kooperatif. Belum saya minta sudah dikembalikan semua," kata Sekretaris DPRD Balikpapan, Jum Ali di Balikpapan, Kamis.

Mobil-mobil itu sudah dikembalikan sejak 1 September 2014 setelah selesai pelantikan anggota DPRD periode 2014-2019. Mobil dinas DPRD Balikpapan empat unit dipakai oleh unsur pimpinan dan ketua serta tiga wakil ketua.

Selain itu empat unit untuk ketua komisi dan tujuh untuk ketua fraksi, satu unit ketua badan legislasi, satu unit oleh ketua badan musyawarah, dan satu unit untuk badan kehormatan.

Mobil dinas itu mulai dari Toyota Harrier untuk Ketua DPRD hingga Toyota Kijang Innova. Sebagian dari ketua-ketua itu tidak lagi terpilih menjadi. Ada juga menjadi anggota DPRD Samarind, seperti Andi Burhanuddin Solong, dan kini berkantor di Samarinda.

"Para anggota dewan yang tidak bahwa terpilih lagi sudah mengembalikan mobil dinas tersebut. Malah kendarana dinas itu sudah dibagikan kembali kepada anggota dewan periode 2014-2019 ini," kata Jum Ali.

Menurut dia, saat ini kondisi mobil tersebut masih layak pakai. Sebagian memang sudah berusia lebih dari 5 tahun, sesauai Peraturan Pemerintah Nomor 6/2006 memang belum bisa dihapuskan walaupun sudah boleh dilakukan pergantian.

Jum Ali mengatakan APBD murni dan APBD Perubahan 2014 Kota Balikpapan, tidak dialokasikan untuk pembelian mobil dinas baru.

"Kalau melihat usia kendaraan, sudah lebih dari lima tahun, namun kita harus melihat kembali kemampuan anggaran," kata Jum Ali.(*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014