Sangatta (ANTARA Kaltim) -  Sebanyak 5.365 peserta telah terdaftar di Panitia Seleksi Nasional (Panselnal)untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Kutai Timur Kalimantan Timur.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kutai Timur HM Joni di Sangatta, Selasa, mengatakan hingga saat ini calon peserta seleksi CPNS yang terdaftar di Panselnas sebanyak 5.365 orang.

"Dari jumlah peserta yang terdaftar hingga Selasa pukul 12.00 WITA itu, sebanyak 4.432 orang telah diverifikasi berkasnya sedangkan 933 peserta belum memasukkan berkasnya," ujarnya.

Diidampingi Kabid Pengembangan BKP Kutai Timur Sudirman, dia mengatakan masih ada 933 orang belum memasukan berkas untukdiverifikasi.

Ia mengatakan terkait masih adanya peserta yang belum menyerahkan berkasnya, maka panitia memberikan bantas waktu sampai 17 September pukul 16.00 WITA.

"Kalau hingga batas waktu yang telah ditetapkan juga mereka belum menyerahkan berkas untuk diverifikasi, maka tidak dilanyani lagi termasuk berkas yang dikirim melalui jasa pengiriman," ujarnya.

Dia mengatakan peserta yang sudah mendapatkan kartu peserta untuk kelompok guru sebanyak 652 orang, kesehatan 687 orang dan jabatan teknis 3.093 orang.

Berdasarkan data yang diperoleh BKD Kutai Timur dari Panselnas, calon peserta yang sudah terdaftar untuk formasi guru sebantak 761 orang, kesehatan 798 orang dan teknis 3.806 orang.

Dia menambahkan berdasarkan persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Pemkab Ktai Timur mendapat jatah untuk 146 formasi.

Berdasarkan pengumuman Bupati Kutai Timur No 810/0891/BKD-BANG/VIII/2014 tanggal 22 Agustus 2014 pada kelompok guru dialokasikan 29 jabatan, kemudian kesehatan 31 jabatan,dan 86 jabatan untuki tenaga teknis.

Calon peserta selain menyampaikan berkas normatif lainnya juga wajib menyampaikan surat sudah bekerja di lembaga pemerintahan Pemkab Kutai Timur.

"Bukti pernah mengabdi di Pemerintahan Pemkab Kutai Timur itu bisa dibuktikan dengan surat keputusan seperti SK Tenaga Kerja Kontrak Daerah (SK2D, SK Kepala Desa sebagai perangkat desa atau surat pengabdian," kata Sudirman.

Calon peserta wajib mengikuti alur pendaftaran yang sudah ditetapkan Kementrian PAN dan RB yakni melalui portal Panselnas. Pelamar bisa melamar untuk tiga formasi namun sesuai dengan persyaratan kelulusannya, setelah mendaftar secara online wajib mengantar berkas ke BKD Kutai Timur.(*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014