Nunukan (ANTARA Kaltim) - Keinginan sebagian besar partai politik di DPR RI agar pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD, ternyata DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara tetap menginginkan pemilihan secara langsung oleh masyarakat.
Hal ini dikemukakan oleh Ketua Sementara Ketua DPRD Nunukan, Danni Iskandar yang berasal dari Partai Demokrat di Nunukan, Selasa sekaitan dengan hiruk pikuk pembahasan rancangan UNdang-Undang Pilkada di DPR RI.
Ia menilai, pemilihan kepala daerah melalui lembaga DPRD tidak demokratis dan tidak aspiratif karena tidak melibatkan masyarakat itu sendiri sebagai bagian daripada sistem demokrasi di Indonesia.
Danni Iskandar mengakui meskipun partai politik yang menaunginya merupakan pengusung pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetapi menurutnya anggota DPRD tidak mewakili lagi parpolnya tetapi seluruh rakyat.
"Kalau saya sih ingin pemilihan kepala daerah itu tetap dipilih oleh masyarakat secara langsung daripada melalui anggota DPRD," harap dia.
Pandangan dia, melibatkan masyarakat secara langsung dalam menentukan pemimpinnya di daerah sangat demokratis dan aspiratif.
Ia juga mengemukakan, jika pemilihan kepala daerah melalui DPRD bisa saja tidak mewakili keinginan masyarakat tetapi pilihan pribadi masing-masing sehingga memungkinkan menimbulkan gejolak sosial.
Makanya Danni Iskandar mengharapkan pembahasan RUU Pilkada yang sedang berlangsung dan direncanakan disahkan pada 25 September 2014 itu tidak disahkan menjadi Undang-Undang karena potensial memunculkan polemik.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
Hal ini dikemukakan oleh Ketua Sementara Ketua DPRD Nunukan, Danni Iskandar yang berasal dari Partai Demokrat di Nunukan, Selasa sekaitan dengan hiruk pikuk pembahasan rancangan UNdang-Undang Pilkada di DPR RI.
Ia menilai, pemilihan kepala daerah melalui lembaga DPRD tidak demokratis dan tidak aspiratif karena tidak melibatkan masyarakat itu sendiri sebagai bagian daripada sistem demokrasi di Indonesia.
Danni Iskandar mengakui meskipun partai politik yang menaunginya merupakan pengusung pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetapi menurutnya anggota DPRD tidak mewakili lagi parpolnya tetapi seluruh rakyat.
"Kalau saya sih ingin pemilihan kepala daerah itu tetap dipilih oleh masyarakat secara langsung daripada melalui anggota DPRD," harap dia.
Pandangan dia, melibatkan masyarakat secara langsung dalam menentukan pemimpinnya di daerah sangat demokratis dan aspiratif.
Ia juga mengemukakan, jika pemilihan kepala daerah melalui DPRD bisa saja tidak mewakili keinginan masyarakat tetapi pilihan pribadi masing-masing sehingga memungkinkan menimbulkan gejolak sosial.
Makanya Danni Iskandar mengharapkan pembahasan RUU Pilkada yang sedang berlangsung dan direncanakan disahkan pada 25 September 2014 itu tidak disahkan menjadi Undang-Undang karena potensial memunculkan polemik.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014