Sejumlah 9.597 narapidana di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan di Samarinda, Jumat, menyatakan bahwa pemberian remisi ini bertujuan untuk mendorong narapidana agar senantiasa berkelakuan baik selama menjalani pidana maupun setelah bebas.
 
"Remisi ini berfungsi sebagai katalisator dan sarana pendorong agar narapidana terus berkelakuan baik," ujar Gun Gun.
 
Ia melanjutkan bahwa remisi juga mempercepat proses reintegrasi sosial narapidana dengan masyarakat serta meminimalisir dampak buruk dari pelaksanaan pidana penjara.
 
Disampaikan Gun Gun, jumlah penghuni lapas dan rumah tahanan (rutan) di wilayah Kaltim dan Kaltara per 15 Agustus 2024 mencapai 12.732 orang, yang terdiri dari 10.838 narapidana dan 1.894 tahanan.

Baca juga: Rutan Paser usulkan 474 napi dapat remisi kemerdekaan
 
Dari jumlah tersebut, terangnya, 9.597 narapidana menerima remisi Kemerdekaan RI. Rinciannya, 9.434 narapidana menerima Remisi Umum (RU) I atau remisi sebagian, sementara 163 narapidana menerima RU II atau remisi seluruhnya dan bebas pada 17 Agustus 2024.
 
"Pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus berkelakuan baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat setelah bebas nanti," tambah Gun Gun.
 
Sementara itu, Asisten I Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Syirajuddin menyampaikan bahwa remisi narapidana tersebut berkaitan dengan tema besar HUT ke-79 Kemerdekaan RI tahun ini adalah "Nusantara Baru Indonesia Maju".
 
Tema ini, imbuhnya dipilih karena bertepatan dengan tiga momen penting, yaitu menyongsong ibu kota baru, pergantian presiden, dan menuju Indonesia emas tahun 2045.
 
"Ketiga momentum ini merupakan masa transisi besar di Indonesia. HUT ke-79 RI menjadi batu loncatan besar bagi Indonesia dalam semangat kemerdekaan," ujar Syirajuddin.

Baca juga: 9.595 narapidana di Kaltim dan Kaltara diusulkan dapat remisi HUT RI
 
Pemerintah terus berupaya untuk bersikap proposional dalam bekerja membangun negara yang didasarkan pada berbagai sifat, di antaranya sifat luas, persatuan, dan keseimbangan.
 
Berkaitan dengan reformasi di aspek hukum, pihaknya berupaya untuk mengurangi permasalahan kelebihan kapasitas pada hunian Lapas dan Rutan di wilayah Kaltim.
 
"Kami terus mendiskusikan hal ini bersama legislatif tentang solusi seperti apa agar angka hunian Lapas maupun Rutan di Kaltim semakin berkurang, selain dari program restoratif justice," ungkap Syirajuddin.
 
Pihaknya menekankan untuk mempertajam program pembangunan manusia pada aspek sosial, ekonomi, ketenagakerjaan, hingga pendidikan sebagai faktor pemicu mengurangi tingkat kejahatan di Kalimantan Timur.

Baca juga: Karutan Samarinda usulkan 850 narapidana terima remisi

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024