Kantor Imigrasi Kelas I Tim Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kota Balikpapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur, mengintensifkan pengawasan terhadap orang asing di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk wilayah Kota Nusantara, ibu kota baru Indonesia.
Pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara diintensifkan, tegas Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Balikpapan, Sholeh di Penajam, Rabu, khususnya keterlibatan tenaga kerja asing dalam pembangunan Kota Nusantara.
Ibu kota baru Indonesia dibangun pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni di Kecamatan Sepaku, dan sampai sekarang Kecamatan Sepaku masih berstatus wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kabupaten Penajam Paser Utara termasuk daerah berada dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Balikpapan, kata dia, selain Kota Balikpapan dan Kabupaten Paser.
"Kami terima laporan ada tenaga kerja asing tidak memiliki izin kerja masuk wilayah Sepaku, dan kami segera tindaklanjuti," ungkapnya lagi tanpa menyebut angka pasti jumlah tenaga kerja asing itu.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Balikpapan membentuk tim bersama tim pengawasan orang asing (TIMPORA) Kabupaten Penajam Paser Utara untuk melakukan operasi gabungan menindaklanjuti laporan tersebut.
Operasi gabung juga melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan dan Satuan Intelkam Polsek Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Target utama pengawasan keimigrasian pada dua perusahaan di Kecamatan Sepaku, jelas dia, yang berlokasi di Desa Bumi Harapan dan Kelurahan Pemaluan sesuai laporan yang diterima.
Berdasarkan data yang diterima, lanjut dia, dua perusahaan tersebut memiliki keterikatan dengan pengerjaan proyek pembangunan Kota Nusantara di Kecamatan Sepaku.
"Kami akan lakukan pemeriksaan tenaga kerja asing, dan penjamin orang asing yang berada di Kecamatan Sepaku sebagai tenaga kerja," tambahnya
Pembentukan tim dan operasi gabungan bentuk komitmen kantor imigrasi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Penajam Paser Utara menyangkut pengawasan orang asing, demikian Sholeh.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024