Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, membutuhkan data pekerja yang terlibat proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), ibu kota baru Indonesia guna mengantisipasi terjadinya masalah ketenagakerjaan.
 
"Pernah terjadi persoalan tenaga kerja di IKN dan kami disalahkan, tapi bagaimana mau bantu persoalan ketenagakerjaan karena tidak pernah diberitahukan," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara Marjani di Penajam, Rabu.
 
Sedangkan sampai saat ini Kecamatan Sepaku, masih wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara, sehingga permasalahan yang terjadi pemerintah kabupaten juga bertanggung jawab.
 
"Kami butuh informasi ketenagakerjaan dan data tenaga kerja di IKN agar dapat antisipasi terjadi masalah pekerja," tambahnya.
 
Selama ini, Dinas Nakertrans Kabupaten Penajam Paser Utara kesulitan mengakses informasi ketenagakerjaan, jumlah pekerja dan kebutuhan tenaga kerja di IKN, lanjut dia, sehingga juga tidak bisa memberikan informasi kepada warga lokal pencari kerja di IKN.
 
"Kami tidak tahu, apakah perusahaan yang terlibat pembangunan IKN langsung berikan laporan kepada Kementerian Ketenagakerjaan atau bagaimana," ujarnya lagi.
 
Dinas Nakertrans Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyangkut ketenagakerjaan di IKN, tetapi pemerintah provinsi juga tidak bisa mengakses ketenagakerjaan di IKN.
 
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah meresmikan anjungan sistem informasi dan aplikasi ketenagakerjaan (Siapkerja) di Kecamatan Sepaku.
 
Tetapi kurang termanfaatkan, sehingga warga lokal pencari kerja kesulitan mendapatkan informasi lowongan pekerjaan di IKN melalui aplikasi yang disiapkan pemerintah pusat tersebut.
 
"Kemnaker buka Anjungan SiapKerja pada November 2022, tapi tidak termanfaatkan dengan baik, jadi tidak ada informasi peluang pekerjaan di IKN dari aplikasi itu," katanya.
 
"Kami anjurkan perusahaan di IKN laporkan data pekerja dan kebutuhan tenaga kerja, serta informasi ketenagakerjaan untuk dapat antisipasi perselisihan ketenagakerjaan" demikian Marjani.
 

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024