Nunukan (ANTARA Kaltim) - Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meminta kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di jajarannya untuk menggenjot pencapaian dan penyerapan anggaran masing-masing.

Menurut Pejabat Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie di Bulungan, Rabu bahwa minimnya daya serap anggaran melalui APBD masing-masing satuan kerja akan berdampak pada kondisi perekonomian masyarakat.

Oleh karena itu, dia menghimbau kepada SKPD di jajarannya untuk senantiasa tetap menunjukkan semangat yang tinggi dan memotivasi pegawainya untuk mempercepat penyerapan anggarannya berdasarkan nilai positif dan optimal.

Melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan Badan Perencana Pembangunan Daerah (bappeda) Provinsi Kaltara pada Senin (18/8), Irianto Lambrie menegaskan, rakor semacam kini sangat penting sebagai ruang evaluasi sekaligus pengawasan penyerapan anggaran masing-masing kelembagaan untuk mengetahui sejauhmana daya serap dan pencapaian yang telah direalisasikannya.

Selain itu juga, untuk mengetahui peningkatan kualitas kinerja yang dilakukan sebab apabila terdapat SKPD yang dianggap masih kurang daya serapnya maka dapat dimotivasi dan mencari solusi yang dialaminya.

Hanya saja, lanjut dia, percepatan daya serap yang dimaksudkan adalah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) serta Peraturan pemerintah Nomor 39 tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan.

Ditambah pula, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.   (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014