Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda menangkap dua orang pelaku penyeludupan sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bayur, kota setempat pada Senin (22/7) sekitar pukul 15.00 WITA.
 
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Suhandoyo di Samarinda, Selasa, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi piket jaga Lapas Narkotika Kelas II A Bayur yang mencurigai seorang pengunjung bernama AP (38) saat menitipkan makanan untuk warga binaan Lapas Narkotika Kelas II A Bayur berinisial RH (36).
 
"Saat pemeriksaan, petugas menemukan empat paket sabu seberat 13,62 gram  di dalam jagung rebus yang telah dimodifikasi," jelas Kompol Bambang.
 
Berdasarkan keterangan AP, sabu tersebut diantar untuk RH.

RH pun mengakui telah menyuruh AP untuk mengantarkan sabu yang disembunyikan di dalam jagung rebus.
 
Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Samarinda untuk diproses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba, karena dapat merusak diri sendiri dan orang lain.
 
"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Samarinda," tegas Kompol Bambang.
 
Sebelumnya, petugas Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu dengan menyembunyikannya di dalam jagung rebus.
 
"Penyelundupan narkoba jenis sabu beserta pipet kaca melalui sayur bening berisi jagung rebus," ujar Kalapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat.
 
Ia memaparkan penyelundupan tersebut diketahui oleh petugas saat melakukan pemeriksaan makanan pukul 14.05 Wita yang dibawa oleh pengunjung berinisial AP.
 
Saat dilakukan pemeriksaan secara detail pada titipan makanan sayur bening yang berisi jagung, petugas menemukan empat bungkus narkoba jenis sabu beserta satu pipet kaca.
 
Petugas Lapas juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
 
Modus yang dilakukan dalam penyelundupan narkoba ke lingkungan lapas bermacam-macam. Sebelumnya, petugas lapas juga pernah menggagalkan penyelundupan sabu yang disembunyikan di dalam bola tenis, sayur, bahkan dari dalam bungkus nasi pecel.
 
"Kami terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengunjung untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas," ucap Hidayat.

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024