Kebakaran melanda dua bangunan di Jalan Kenangan, Gang Kenangan 1B, RT 73, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kota Samarinda, pada Minggu (14/7) sore sekitar pukul 15.00 Wita mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Menurut Kepala Disdamkar Kota Samarinda, Kaltim, Hendra AH, api diduga berasal dari obat nyamuk. Api dengan cepat membesar dan melahap dua bangunan, yaitu satu rumah tunggal dan satu bangsal enam pintu.
"Sebanyak 29 jiwa dari 9 KK yang menempati dua bangunan tersebut berhasil dievakuasi. Namun, satu orang penghuni bangsal berinisial AM (22), tidak dapat diselamatkan. Ia ditemukan meninggal dunia di kamar mandi dalam kondisi hangus terbakar. Korban sempat dibawa ke RSUD AW Sjahranie," jelasnya.
Pemadaman api berlangsung selama satu jam dengan melibatkan sembilan unit tanki fire truck dari Disdamkar Samarinda dan PMK Swasta, serta 20 mesin portable relawan.
"Kendala di lapangan yang dihadapi adalah jalan yang relatif sempit, sumber air terbatas, dan banyak warga yang menonton," ujar Hendra.
Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran.
Unsur yang terlibat dalam pemadaman selain Disdamkar Kota Samarinda yakni BPBD Kota Samarinda, Tim Medis Emergency Medical Team-Info Taruna Samarinda, Command Centre 112, PMI, babinsa, bhabinkamtibmas, Polsek Sungai Pinang, Satlantas Polresta Samarinda, PLN Samarinda, Patroli Beat 110, hingga Dishub Kota Samarinda.
"Kebakaran ini merupakan musibah yang perlu diwaspadai. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan api dan memastikan instalasi listrik di rumah mereka aman," imbau Hendra.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024