Sangatta (antara kALTIM) -  Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur, hasil Pemilihan Umum Legislatif telah dilantik, Kamis, pukul 10.30 Wita.

Peresmian dan pengangkatan 40 anggota DPRD yang berlangsung dalam rapat paripurna Istimewa pengucapan sumpah/janji masa jabatan 2014-2019 di ruang utama gedung dewan dipimpin Ketua DPRD Alfian Aswad.

Sedangkan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD dilakukan oleh wakil ketua Pengadilan Negeri Sangatta, Achmad Ukhayat, dengan disaksikan wakil bupati dan wakil bupati dan para undangan serta keluarga para anggota dewan.

Acara pelantikan anggota DPRD ini dihadiri 20 anggota DPRD masa bakti 2009-2014 dan juga dihadiri anggota DPR RI Partai Demokrat, Hj. Norbaiti Isran, dan mantan Wali kota Samarinda, Achmad Amin yang juga anggota DPR RI terpilih 2014-2014.

Bupati Kutai Timur, Isran Noor yang mewakili Gubernur Kaltim dalam sambutannya mengatakan menyambut baik diresmikannya anggota DPRD Kutai Timur masa jabatan 2014-2014.

"Saya menyambut baik dan positif diresmikannya anggota Dewan masa jabatan 2014-2019 hasil Pemilihan Legislatif yang berjalan aman dan lancar, seperti hari ini"kata Gubernur Kaltim DR. Awang Faroek Ishak, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Isran Noor.

Menurut Gubernur Kaltim, DPRD merupakan Lembaga pemerintahan di daerah yang merupakan mitra pemerintah daerah dan kedudukannya sama sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.

"Gubernur juga berharap agar DPRD dan Pemerintah Daerah selaras dan harmonis,saling mendukung di dalam membuat kebijakan sesuai tugas dan fungsinya dalam rangka membangun daerah untuk mencapai kesejahteraan rakyat," katanya.

Peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD yang dibacakan Sekretaris DPRD Arief Yulianto, berdasarkan Surat Keputusan (SK)Gubernur Kaltim Nomor 171.3.2-5353 Tahun 2014, tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur.

Dan Surat Wakil bupati Nomor 102/453/Otda.1/VIII/2014, tanggal 6 Agustus Perihal usulan Peresmian anggota DPRD Hasil Pemilu 2014.

Juga berdasarkan Usulan Ketua KPU Kabupaten Kutai Timur Nomor: 278/3137/KPU-Kutim-021436090/VIII/ 2014 perihal Usulan Peresmian anggota DPRD Hasil Pemilu. (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014