Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Muhammad Ishak menyatakan pihaknya memperkuat petugas layanan dukungan psikososial agar dapat membantu para korban bencana mengatasi trauma.
"Maka itu kami mengarahkan kepada petugas layanan dukungan psikososial tentang pentingnya untuk memahami makna sesungguhnya terkait layanan yang mereka berikan," katanya di Samarinda, Senin.
Menurut Andi, petugas layanan dukungan psikososial bukan hanya sekadar memberikan bantuan, tetapi juga mengembalikan individu, keluarga, atau kelompok pascabencana ke keadaan normal kembali.
Andi menekankan bahwa layanan psikososial bertujuan untuk mencegah korban bencana mengalami gangguan jiwa yang memerlukan penanganan medis.
"Itulah yang kami perkuat bagi petugas layanan psikosial. Jangan sampai mereka sebagai petugas malah mengalami masalah psikososial karena tidak menguasai ilmu dalam memberikan layanan," tegasnya.
Andi pun menjelaskan bahwa layanan psikososial bukan terapi psikologi atau psikiatrik, dan bukan untuk mengobati penderita gangguan jiwa. "Peran mereka adalah membangkitkan kembali semangat entitas yang menjadi korban bencana," terangnya.
Andi memaparkan bahwa layanan dukungan psikososial merupakan tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi salah satu dari tiga kebutuhan dasar korban bencana, yaitu penyediaan logistik, pengungsian, dan layanan psikososial.
Sasaran layanan psikososial pun beragam, kata dia, mulai dari bayi, balita, dan anak, hingga ibu hamil dan menyusui, penyandang disabilitas, dan orang lanjut usia.
"Para petugas tersebut kami arahkan memberikan pelayanan dengan ketulusan hati dan kesungguhan. Hasilnya pasti berbeda. Oleh karena itu awal Juli lalu kami telah melakukan pelatihan tentang peningkatan kapasitas petugas layanan dukungan psikososial," ujarnya.
Andi menambahkan dengan pemahaman yang mendalam tentang makna layanan psikososial, para petugas dapat memberikan layanan yang efektif dan membantu para korban bencana untuk bangkit kembali.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024
"Maka itu kami mengarahkan kepada petugas layanan dukungan psikososial tentang pentingnya untuk memahami makna sesungguhnya terkait layanan yang mereka berikan," katanya di Samarinda, Senin.
Menurut Andi, petugas layanan dukungan psikososial bukan hanya sekadar memberikan bantuan, tetapi juga mengembalikan individu, keluarga, atau kelompok pascabencana ke keadaan normal kembali.
Andi menekankan bahwa layanan psikososial bertujuan untuk mencegah korban bencana mengalami gangguan jiwa yang memerlukan penanganan medis.
"Itulah yang kami perkuat bagi petugas layanan psikosial. Jangan sampai mereka sebagai petugas malah mengalami masalah psikososial karena tidak menguasai ilmu dalam memberikan layanan," tegasnya.
Andi pun menjelaskan bahwa layanan psikososial bukan terapi psikologi atau psikiatrik, dan bukan untuk mengobati penderita gangguan jiwa. "Peran mereka adalah membangkitkan kembali semangat entitas yang menjadi korban bencana," terangnya.
Andi memaparkan bahwa layanan dukungan psikososial merupakan tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi salah satu dari tiga kebutuhan dasar korban bencana, yaitu penyediaan logistik, pengungsian, dan layanan psikososial.
Sasaran layanan psikososial pun beragam, kata dia, mulai dari bayi, balita, dan anak, hingga ibu hamil dan menyusui, penyandang disabilitas, dan orang lanjut usia.
"Para petugas tersebut kami arahkan memberikan pelayanan dengan ketulusan hati dan kesungguhan. Hasilnya pasti berbeda. Oleh karena itu awal Juli lalu kami telah melakukan pelatihan tentang peningkatan kapasitas petugas layanan dukungan psikososial," ujarnya.
Andi menambahkan dengan pemahaman yang mendalam tentang makna layanan psikososial, para petugas dapat memberikan layanan yang efektif dan membantu para korban bencana untuk bangkit kembali.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024