Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik melakukan sosialisasi penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) menyangkut pembangunan pengendali banjir Sungai Sepaku di Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
 
"Pemerintah berencana bangun pengendali banjir untuk mengatasi banjir di wilayah Kecamatan Sepaku," jelas Akmal Malik usai melakukan sosialisasi PDSK di Penajam, Sabtu.
 
Sebanyak 21 warga di wilayah RT 1 dan RT 2 di Kelurahan Sepaku terdampak pembangunan pengendali banjir itu, lanjut dia, berhak menerima penggantian pembebasan lahan.
 
Akmal Malik didampingi Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, Pangdam VI Mulawarman Mayjen Tri Budi Utomo, serta Deputi Sosial dan Budaya Otorita Ibukota Nusantara (OIKN) Alimuddin, dan Pj Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun.
 
"Kami selesaikan melalui kesepakatan bersama tanpa harus ada masyarakat yang dirugikan dari pembangunan yang dilakukan pemerintah," ujarnya.
 
"Dalam sosialisasi PDSK seluruh masyarakat menerima kesepakatan dan dukung pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan pengendali banjir itu," tambahnya.
 
Setelah sosialisasi agar segera ditindaklanjuti dengan tahap penggantian sesuai arahan Presiden Joko Widodo, tegas dia lagi, masyarakat dipastikan mendapatkan hak dan tidak ada yang dirugikan.
 
Lokasi pembangunan pengendali banjir Sungai Sepaku berada di dalam aset penguasaan (ADP) OIKN , dengan luas lahan milik masyarakat yang terdampak pembangunan sekitar 2,24 hektare diselesaikan melalui PDSK.
 
Masyarakat juga sepakat ada perbaikan ketentuan perundang-undangan untuk menyelesaikan ADP OIKN yang terdapat lahan milik warga dengan memperhatikan hak masyarakat.
 
"Warga yang terdampak setuju lanjutkan pembangunan pengendali banjir dengan PDSK," katanya.
 
Masyarakat mengerti dan paham dengan pola PDSK, diharapkan pola komunikasi bersama masyarakat itu diterapkan dengan baik untuk keberlangsungan pembangunan ibu kota negara baru Indonesia, demikian Akmal Malik.

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024