Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Samarinda Kalimantan Timur tahun ini telah mengantisipasi pemalsuan data siswa dengan verifikasi yang dilakukan tim verifikator secara ketat.
 
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMA Samarinda Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur Abdul Rozak Fahrudin di Samarinda Jumat menjelaskan, pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam melakukan verifikasi data siswa tersebut.
 
Tim verifikator MKKS juga melakukan pengecekan data siswa yang diunggah pada sistem online secara berlapis.
 
"Tim verifikator kami mengecek data Kartu Keluarga -KK- harus sesuai zonasi yang ditentukan, termasuk KK itu tidak boleh kurang dari satu tahun," kata Rozak.
 
Kemudian, katanya, di dalam KK juga wajib tercantum nama orang tua siswa. Ini untuk mengantisipasi adanya KK yang sengaja dibuat untuk meloloskan siswa masuk ke sekolah favorit, padahal nama siswa tersebut hanya sebagai tumpangan.

Baca juga: Disdikbud Balikpapan siapkan desk layanan untuk informasi PPDB
 
Lebih lanjut, Rozak menjelaskan bahwa tim verifikator juga mengecek data sertifikat bagi pendaftar yang masuk pada jalur prestasi.
 
"Contohnya jika si pendaftar memiliki prestasi di bidang basket, kita tentu tes mereka apakah mahir melakukannya. Ini untuk memastikan peserta didik yang mendaftar memang betul berprestasi pada bidang yang digeluti sesuai piagam yang diunggah," katanya.

Rozak juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya temuan terkait pemalsuan data siswa. Ia juga tidak menerima keluhan terkait kendala sistem pendaftaran secara online.
 
"Yang banyak datang ke kami hanya karena anak mereka tidak diterima, karena terbatas oleh daya tampung," kata Rozak.
 
Pendaftaran untuk jalur reguler telah ditutup sejak 26 Juni 2024. Pihaknya juga terbuka terhadap masukan-masukan masyarakat guna perbaikan PPDB ke depannya.

Baca juga: Disdikbud Kaltim: Daya tampung jadi tantangan PPDB SMA Negeri

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024