Desa Mendik Makmur  Kecamatan Long Kali  dan Kelurahan Long Ikis  Kecamatan Long Ikis  Kabupaten Paser ditetapkan sebagai juara I pada lomba desa/kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2024, sehingga keduanya berhak mengikuti lomba desa/kelurahan tingkat nasional.

"Sebagai wakil Kaltim, kami akan mempersiapkan segala sesuatunya untuk berkompetisi di tingkat nasional," kata Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD)  Kabupaten Paser  Chandra Irwanadi, di Tanah Grogot, Senin (24/6).

Melalui keberhasilan tersebut Chandra  berharap bisa menjadi motivasi dan inspirasi bagi desa -desa dan kelurahan lain untuk maju dan berkembang. 

"Tentunya dengan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dalam membangun sesuai potensi yang ada, " katanya.

Dia menjelaskan, upaya pembangunan masyarakat desa dan kelurahan dilakukan melalui beberapa tahapan di antaranya melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas dan partisipasi masyarakat hingga penanggulangan kemiskinan berbasis kemandirian dan pemberdayaan masyarakat desa.

Menurutnya, melalui Lomba desa/ kelurahan  dapat diketahui bagaimana efektivitas tingkat perkembangan desa dalam hal kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, maupun daya saing desa.  

"Tujuannya agar tercapai peningkatan kualitas hidup masyarakat desa dan kelurahan, baik aspek sosial maupun ekonomi," ucap Chandra. 

Seperti diketahui, Desa Mendik Makmur Kecamatan Long Kali ditetapkan sebagai juara I Lomba Desa Tingkat Provinsi Kaltim,  menyisihkan  Desa Kayu Indah dari Kabupaten Berau dan  Desa Tanah Datar dari Kabupaten Kutai Kartanegara. 

Sementara Kelurahan Long Ikis  Kecamatan Long Ikis berhasil menyisihkan Kelurahan Gunung Sari Ulu dari Kota Balikpapan dan Kelurahan Tenun dari Kota Samarinda. 

Kabid Pemerintahan Desa pada  DPMD Kabupaten Paser, Sucipto, menambahkan lomba desa/kelurahan tingkat nasional akan digelar pada Juli mendatang. 

"Setelah ini kita akan melakukan pembinaan sebelum penilaian oleh panitia pusat," ucap Sucipto. 

DPMD Paser dan Pemerintah Provinsi Kaltim, lanjut Sucipto, akan melakukan pembinaan kepada desa dan kelurahan yang juara. 

Dia menjelaskan dalam lomba desa/kelurahan tingkat nasional ini ada tiga tahapan yang harus dilalui yakni seleksi administrasi, klarifikasi oleh panitia, dan pemilihan 5 terbaik. 

"Kita kirim dokumen kemudian panitia dari pusat akan mengklarifikasi setelah itu diumumkan lima peserta terbaik," katanya.

Sucipto menuturkan keberhasilan perwakilan Kabupaten Paser dalam lomba desa dilihat dari adanya inovasi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, kualitas pelayanan, kegiatan pemberdayaan masyarakat, hingga adanya aturan atau legalitas terkait  batas wilayah. (Adv) 
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024