Dinas Sosial Kalimantan Timur mengajak kolaborasi dan sinergi antarinstansi untuk mengatasi pekerja anak menyambut peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak  yang diperingati setiap 12 Juni.

"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan, dan lembaga terkait lainnya diharapkan dapat berkolaborasi dalam upaya pencegahan pekerja anak," ujar Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kaltim, Doni Julfiansyah, di Samarinda, Rabu.

Doni mengemukakan bahwa eksploitasi anak bukan hanya terjadi di perempatan jalan dengan anak-anak yang menjajakan diri atau mengamen, tetapi juga dalam bentuk pekerjaan non-formal lainnya yang sering tidak terlihat.

Menurut Doni, cukup banyak anak-anak yang seharusnya bersekolah namun terpaksa bekerja untuk membantu ekonomi keluarga.

“Ini adalah masalah kesejahteraan sosial yang harus kita tanggulangi bersama,” katanya.

Dalam konteks hukum, lanjut Doni, anak-anak di bawah usia 18 tahun seharusnya bersekolah dan tidak bekerja. Setelah selesai sekolah, barulah mereka dapat memilih untuk bekerja atau melanjutkan pendidikan lebih tinggi.

Pihaknya menekankan bahwa anak-anak harus menyelesaikan pendidikan mereka sebelum memasuki dunia kerja.

Dinas Sosial Kaltim memiliki peran penting dalam rehabilitasi anak-anak terlantar. Doni memaparkan bahwa Pemprov Kaltim memiliki lima panti, termasuk satu panti khusus untuk menampung anak-anak terlantar, anak miskin, anak yatim piatu, dan anak jalanan.

"Anak-anak ini diberikan bimbingan fisik, mental, dan spiritual, serta pendidikan formal hingga jenjang SMA," ucap Doni.

Ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan eksploitasi anak. Pihaknya terbuka untuk kerja sama dengan semua pihak. "Jika ada yang ingin melaporkan kasus pekerja atau membantu mencegah pekerja anak, silakan hubungi Dinas Sosial Kaltim," katanya.

Peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak tahun ini mengusung tema Akhiri Pekerja Anak dengan harapan ada peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi hak-hak anak.

Dinas Sosial Kaltim berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam menangani masalah ini, dengan harapan bahwa suatu hari nanti, tidak akan ada lagi anak-anak yang harus bekerja di luar jam sekolah atau di bawah umur.

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan mendukung, sehingga mereka dapat mencapai potensi penuh mereka dan mewujudkan cita-cita mereka," demikian Doni.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinsos Kaltim ajak kolaborasi instansi lain untuk cegah pekerja anak

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024