Nunukan (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara meminta kepada pedagang daging memanfaatkan rumah potong hewan (RPH) di Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan.

Hal ini disampaikan drh Randi, staf Kesehatan Hewan Bidang Peternakan Dinas Peternakan, Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Nunukan, di Nunukan, Rabu, bahwa RPH yang dibangun sejak beberapa tahun lalu itu pemanfaatannya tidak efektif.

"Kami harapkan RPH yang ada di Mansapa itu dimanfaatkan masyarakat (pedagang daging) untuk memotong sapi. Selama ini RPH tidak difungsikan dengan baik," katanya.

Ia mengatakan, RPH milik pemda tersebut telah dilengkapi "cool stories" berkapasitas 30 ton daging.

Masyarakat, khususnya pedagang daging mengeluhkan letak RPH yang jauh mencapai puluhan kilometer sehingga sulit dijangkau dalam waktu yang singkat ditambah tidak adanya fasilitas kendaraan pengangkut hewan.

Menanggapi keluhan tersebut, Randi mengatakan, RPH yang berada di Kelurahan Mansapa sudah sangat layak dan memenuhi standarisasi sebagai tempat pemotongan hewan secara umum.

Soal letaknya yang dianggap jauh dari jangkauan measyarakat, dia katakan, lokasi RPH memang diharuskan letaknya jauh dari pemukiman agar limbahnya tidak menggganggu.

Hanya saja, lanjut Randi, dengan jarak yang sangat jauh membutuhkan kendaraan khusus untuk menganggkut sapi dan dagingnya namun hal itu tidak disediakan pemerintah daerah setempat.

Oleh karena itu, keperluan kendaraan angkutan harus disediakan sendiri oleh masyarakat yang akan memanfaatkan RPH tersebut, ujarnya. (*)

Pewarta: M.Rusman

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014