Sebanyak 18 anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dilantik Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan Wasanti di Balikpapan, Jumat (24/5).
Mereka mengemban tugas baik dalam pemilihan Gubernur Kalimantan Timur, ataupun Wali Kota Balikpapan pada 27 November 2024.
Pelantikan itu turut dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kepala Kesbangpol Kota Balikpapan Sutadi, serta perwakilan dari Polresta, Kodim 0905, Lanal Balikpapan, dan Lanud Dhomber Balikpapan.
"Sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Panwaslu memiliki tugas mengawasi persiapan dan pelaksanaan tahapan pemilu," kata Kepala Kesbangpol Sutadi.
Menurut Sutadi, panwascam merupakan personel yang mengawal tugas penyelenggaraan pemilu sehingga harus mempunyai sikap adil dan jujur.
Baca juga: KPU Kaltim evaluasi pemilih terdekat Kota Nusantara persiapan pilkada
"Kejujuran dan sikap non-partisan harus dimiliki dan dijunjung tinggi oleh setiap personel yang bekerja sebagai panwascam. Mereka juga melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kabupaten atau kota terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu," katanya.
Sutadi meminta panitia pengawas kecamatan agar bersinergi dengan KPU sehingga Pilkada 2024 yang berkualitas dapat terwujud.
"Semoga Allah senantiasa memberi kekuatan kepada kita semua untuk melaksanakan pilkada yang aman dan damai, demi mewujudkan Balikpapan sebagai kota nyaman, modern, dan sejahtera dalam bingkai Madinatul Iman," ujarnya.
Ketua Bawaslu Wasanti menambahkan anggota-anggota panwascam yang telah dilantik akan bertugas di enam kecamatan di Balikpapan, dengan masing-masing kecamatan terdiri dari tiga anggota.
"Mereka diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan profesionalisme, demi kesuksesan Pilkada 2024," ujar Wasanti.
Baca juga: KPU Kaltim optimistis peningkatan partisipasi pemilih Pilkada 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024
Mereka mengemban tugas baik dalam pemilihan Gubernur Kalimantan Timur, ataupun Wali Kota Balikpapan pada 27 November 2024.
Pelantikan itu turut dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kepala Kesbangpol Kota Balikpapan Sutadi, serta perwakilan dari Polresta, Kodim 0905, Lanal Balikpapan, dan Lanud Dhomber Balikpapan.
"Sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Panwaslu memiliki tugas mengawasi persiapan dan pelaksanaan tahapan pemilu," kata Kepala Kesbangpol Sutadi.
Menurut Sutadi, panwascam merupakan personel yang mengawal tugas penyelenggaraan pemilu sehingga harus mempunyai sikap adil dan jujur.
Baca juga: KPU Kaltim evaluasi pemilih terdekat Kota Nusantara persiapan pilkada
"Kejujuran dan sikap non-partisan harus dimiliki dan dijunjung tinggi oleh setiap personel yang bekerja sebagai panwascam. Mereka juga melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kabupaten atau kota terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu," katanya.
Sutadi meminta panitia pengawas kecamatan agar bersinergi dengan KPU sehingga Pilkada 2024 yang berkualitas dapat terwujud.
"Semoga Allah senantiasa memberi kekuatan kepada kita semua untuk melaksanakan pilkada yang aman dan damai, demi mewujudkan Balikpapan sebagai kota nyaman, modern, dan sejahtera dalam bingkai Madinatul Iman," ujarnya.
Ketua Bawaslu Wasanti menambahkan anggota-anggota panwascam yang telah dilantik akan bertugas di enam kecamatan di Balikpapan, dengan masing-masing kecamatan terdiri dari tiga anggota.
"Mereka diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan profesionalisme, demi kesuksesan Pilkada 2024," ujar Wasanti.
Baca juga: KPU Kaltim optimistis peningkatan partisipasi pemilih Pilkada 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024