Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) menggelar seleksi Pemuda Pelopor berhadiah total Rp100 juta, untuk menemukan pemuda aktif, kreatif, dan inovatif di berbagai bidang dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Dalam seleksi ini terdapat lima tema kepeloporan pemuda, yakni kepeloporan bidang pendidikan, seni budaya, pangan, pengelolaan sumber daya alam (SDA), lingkungan dan pariwisata, dan kepeloporan bidang inovasi teknologi," ujar Kepala Dispora Kaltim M Agus Hari Kusuma di Samarinda, Jumat.

Dalam seleksi ini, batas akhir berkas diterima oleh Dispora Kaltim dari organisasi yang membidangi kepemudaan di kabupaten/kota paling lambat 22 Mei, kemudian pada 27-29 Mei tim melakukan seleksi berkas administrasi calon pemuda pelopor.

Dilanjutkan dengan analisa bagi calon pemuda pelopor oleh tim pada 30 Mei hingga 6 Juni, kemudian rapat pleno penetapan tiga besar dari masing-masing bidang kepeloporan pada 7 Juni, dan penjurian akhir dilakukan pada 10-12 Juni.

Tujuan seleksi ini antara lain untuk memetakan pemuda pelopor di masing-masing wilayah dalam perannya mewujudkan Indonesia Emas 2045, kemudian untuk memberi penghargaan atas semangat pemuda yang selama ini mempelopori kegiatan di masyarakat maupun lingkungan mereka.

Dari seleksi ini diharapkan ditemukan sejumlah pemuda yang berkemampuan merintis sesuai bidang yang dijalani, melakukan terobosan, menjawab tantangan dan memberikan jalan ke luar atas berbagai masalah yang dihadapi di lingkungan masing-masing.

Dari seleksi ini tentu akan ditemukan kepeloporan dalam bidang-bidang yang telah ditetapkan, yakni pemuda yang memiliki karya nyata dan berkualitas di bidang kepeloporan didasarkan pada kecerdasan, kreatif, kepribadian, jiwa kegotongroyongan, kemandirian, serta meningkatnya potensi kepeloporan pemuda dalam berbagai bidang.

Didampingi Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Kaltim Rasman Rading, Hari melanjutkan bahwa untuk penyerahan hadiah akan dilakukan pada 28 Oktober 2024, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Adapun syarat peserta yang mengikuti seleksi ini adalah usia 16-30 tahun, bukan ASN, belum pernah memperoleh penghargaan kepeloporan tingkat nasional, diusulkan dari organisasi perangkat daerah kepemudaan di kabupaten/kota.

"Kepeloporan sudah dirintis minimal satu tahun terakhir, kepeloporan telah terbukti memberi dampak positif dan nilai sosial serta ekonomi secara signifikan di tengah masyarakat yang beragam," kata Rasman.(Adv)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024