Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur menggelar pertemuan bersama puluhan serikat buruh dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2024.

Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi di Samarinda, Rabu, mengatakan Hari Buruh Internasional, atau yang lebih dikenal sebagai May Day, bukan hanya sekadar libur semata, tetapi juga merupakan momen penting untuk merefleksikan hak-hak pekerja, memperingati perjuangan gerakan buruh, dan menyoroti isu-isu terkini dalam dunia ketenagakerjaan.

Rozani mengucapkan selamat hari buruh 1 Mei tahun 2024 dengan mengangkat tema Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh Yang Kompeten, May is "Terampil" Day.

"Selamat Hari Buruh Internasional, semoga acara ini sebagai pengingat kita semua untuk mewujudkan buruh yang berkompeten, terampil di Kalimantan Timur serta berdaya saing," kata Rozani kepada serikat pekerja di Aula Kantor Disnakertrans, Jalan Kemakmuran, Samarinda.

Rozani berkomitmen untuk mewujudkan kerja bersama dengan serikat pekerja sesuai tagline pada tahun ini May is "Terampil" Day, pekerja/buruh yang terampil.

Pihaknya juga terus melakukan koordinasi di Kabupaten Kota dan melakukan pengecekan atas permohonan permasalahan yang ada di perusahaan.

"Apabila usulan pengesahan peraturan perusahaan itu gaji terendah di bawah UMK setempat maka tentu saja kita tidak akan mengesahkan peraturan perusahaan itu," katanya.

Kemudian, ia juga bersama Kementerian dan mediator di Kabupaten Kota akan mempersiapkan pelatihan untuk pembuatan struktur dan skala upah sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Struktur Skala Upah.

"Kalau ada skala upah yang tidak sesuai dengan Permenaker Nomor 1 Tahun 2017, ya dilaporkan saja," ucap Rozani.

Selanjutnya mengenai Tunjangan Hari Raya bagi para pekerja atau buruh, Ia mengungkapkan masih banyak perusahaan yang belum membayarkan THR sebagaimana mestinya. Namun, kasus tersebut atau jumlah tersebut semakin menurun di tahun 2024 dibanding tahun lalu.

"Kita buat surat teguran kepada salah satu perusahaan, dan itu salah satu bentuk sanksi administratif apabila THR keagamaan tidak dibayarkan," cakapnya.

Peringatan Hari Buruh Internasional di Provinsi Kalimantan Timur tahun menjadi momentum bagi para pemangku kepentingan untuk bersatu dan berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan memberikan dukungan yang lebih besar bagi para pekerja dan buruh.

Dengan tema "Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh Yang Kompeten, May is 'Terampil' Day," diharapkan bahwa para pekerja dan buruh di Kalimantan Timur akan semakin mampu menghadapi tantangan di dunia kerja dengan lebih kompeten dan terampil.

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024