Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ardiansyah Sulaiman telah menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 1.017 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Kutai Timur, Jumat.
"Hari ini telah kami serahkan SK PPPK, terdiri dari 476 guru, 229 tenaga kesehatan, dan 312 tenaga teknis. Kalian resmi menjadi abdi negara," kata Ardiansyah di hadapan seribuan PPPK di Kutai Timur.
Bupati juga mengajak para ASN untuk membangun kapasitas diri dan melayani dengan sepenuh hati. Ia menekankan nilai-nilai berakhlak sebagai core value, yang mencakup berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
"Saya mengingatkan para pegawai untuk menguasai bidang masing-masing, meningkatkan disiplin kerja, dan menghindari penyimpangan yang dapat berdampak negatif. PPPK di Kutai Timur diharapkan dapat menjadi contoh ASN yang berintegritas dan profesional," papar Ardiansyah.
Lanjutnya, dengan prosesi penyerahan SK bagi seribu-an PPPK hari ini, masih ada sekitar 4.000 honor daerah yang diupayakan untuk diangkat PPPK.
"Laksanakan tugas kalian di mana saja dan kapan pun untuk terus berkinerja maksimal. Sekali lagi selamat," ungkap Ardiansyah.
"Bersyukur, ini menjadi langkah penting karir saya sebagai pendidik. Dengan resmi sebagai PPPK, saya bangga untuk terus berkontribusi lebih lanjut dalam dunia pendidikan," ucap Irma.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024