Bupati Kabupaten Paser Fahmi Fadli meminta kepada  pegawai yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K)  atau pegawai honorer Non ASN tahun 2023 yang lulus seleksi untuk berinovasi dalam bekerja.

"Pengangkatan 907 P3K ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan terkait tenaga honorer," katanya di Tanah Grogot, Selasa (2/4)..

Dia mengatakan hal  tersebut selaras dengan amanat Undang Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. 

Fahmi menekankan kepada para P3K untuk disiplin dan bertanggung jawab terhadap kinerja serta dapat memberikan inovasi sehingga tugas dapat dijalankan lebih cepat, tepat dan efisien.

"Lakukan konsolidasi, kolaborasi dan konsultasi dengan atasan maupun rekan kerja lain di lingkungan kerja, dalam menjalankan tugas keseharian," pintanya.

Pada kesempatan itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Kabupaten Paser Suwito mengungkapkan  sebanyak 907 P3K yang dilantik tersebut didominasi oleh formasi tenaga pendidik yaitu guru.

"Dari 907 P3K tersebut, 50 persennya adalah tenaga guru, 40 persen tenaga kesehatan, dan 10 persen tenaga teknis," kata  Suwito

Ia menjelaskan sebelumnya mereka merupakan tenaga honorer golongan K2 dan sisa Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun lalu.

Lanjutnya,  ke depan pemerintah Kabupaten Paser berencana menuntaskan permasalahan tenaga honorer dengan mengangkat sekitar 3.208 PTT yang sudah masuk ke dalam database sebelum tanggal 31 Desember 2024.

"Harapan saya itu dapat selesai tahun ini sebelum batas deadline. Kita sedang menunggu PP maupun peraturan lainnya yang dikeluarkan oleh BKN untuk rencana perekrutan ini," ujar Suwito.

Adapun rencana perekrutan tersebut diinisiasi oleh pemerintah pusat. Saat ini rencana perekrutan telah memasuki tahapan validasi dan sinkronisasi data oleh sejumlah OPD.

"Pemerintah pusat sudah menginisiasi dan kita tinggal menunggu tahapan-tahapan seleksi tersebut yang yang saat ini sudah dimulai dengan validasi dan sinkronisasi data dari sejumlah OPD," katanya. (Adv)


 

Pewarta: R. Wartono/Mekka

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024