Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Kalimantan Timur, dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini setempat, membagikan 150 paket lebaran untuk anak-anak Panti Asuhan Al-Kahfi, Purnawirawan Kejaksaan (Purnaja), dan Forum Pers yang biasa meliput di kejaksaan tersebut.
"Kegiatan semacam ini sudah menjadi tradisi di setiap bulan Ramadan, untuk menjunjung tinggi silaturahmi antara sesama, sekaligus berbagi," ujar Kepala Kejari Samarinda Firmansyah Subhan setelah menyerahkan paket lebaran dan santunan untuk anak-anak panti asuhan saat bukber di Kejari Samarinda, Senin (1/4).
Hal ini dilakukan karena pihaknya ingin semua merasakan kebahagiaan di bulan penuh berkah ini, terutama untuk anak-anak panti asuhan, sehingga mereka juga bisa merasakan kebahagiaan bersama teman-teman sebaya.
Santunan uang tunai diserahkan oleh Firmansyah Subhan dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Samarinda Zubaidah Firmansyah setelah sesi foto bersama.
Wajah para anak-anak panti asuhan tersebut tampak sumringah setelah menerima santunan. Mereka hadir di Kantor Kejari Samarinda ini diantar oleh beberapa pengasuh panti.
Sebelum buka puasa bersama, giat diisi tausiyah yang disampaikan oleh Ustas Sarkani. Isi tausiyah antara lain bahwa puasa dalam Bulan Ramadhan dibagi tiga.
Tiga pembagian itu adalah dalam 10 hari pertama merupakan rahmat Allah, sehingga umat mendapat berbagi rahmat, salah satunya yakni dapat melaksanakan pekerjaan dengan tenang dan mampu menjalankan perintah Allah.
"Kemudian 10 hari kedua berisi ampunan Allah, maka rugilah orang-orang yang tidak berpuasa dan tidak mendapat ampunan Allah. Sedangkan 10 hari ketiga adalah pembebasan api neraka. Bahkan di antara 10 hati terakhir ini pun diturunkan Lailatul Qodar di malam ganjil," kata ustas.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024