Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyediakan ruang kreasi bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) sebagai pusat inovasi dan kreativitas di eks gedung Bandara Temindung Samarinda.

"Penyediaan ruang kreasi merupakan langkah maju untuk para pelaku ekraf di Kaltim untuk berkembang dan berinovasi. Ini merupakan realisasi dari Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah Kaltim 2021-2025 dan Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2021," ujar Kepala Dinas Dispar Kaltim Ririn Sari Dewi di Samarinda, Sabtu (16/3).

Ruang kreasi yang dinamakan "Temindung Creative Hub Kalimantan Timur" (TCH KT) dirancang untuk menjadi pusat kegiatan ekonomi kreatif, dengan fasilitas yang meliputi ruang pertemuan, ruang pertunjukan, studio musik dan studio audio visual.

Diharapkan Ririn, TCH KT akan menjadi wadah bagi 17 subsektor ekonomi kreatif untuk berproses, bekerja dan berkarya.

Dispar Kaltim berkomitmen untuk memfasilitasi berbagai proses kreatif yang akan berlangsung di dalam dan luar gedung, dengan manajemen siklus kegiatan yang diatur oleh Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan Komite Ekonomi Kreatif dan Tim Kurator.

Menanggapi permintaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, pemerintah provinsi juga membangun Unit Pelaksana teknis (UPT) Ekonomi Kreatif dengan pembiayaan penuh dari kementerian tersebut.

Peresmian TCH KT dijadwalkan pada 1 Juni 2024 oleh Penjabat Gubernur Kaltim, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Kaltim, Mitra Ekonomi Kreatif, serta pelaku ekonomi kreatif dari seluruh subsektor di Kaltim.

"Peresmian TCH KT tersebut diharapkan menjadi tonggak sejarah baru dalam pengembangan ekonomi kreatif di wilayah Kaltim," kata Ririn.

Sebelumnya, pada 23 November 2023, telah diadakan kelompok diskusi terarah (FGD) di Universitas Mulawarman Samarinda. Dalam diskusi tersebut, disampaikan bahwa kontribusi ekraf kepada PDRB Kaltim mencapai 5,61 persen, yang menambah motivasi bagi pelaku ekonomi kreatif untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas karya mereka.

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024