DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, meminta pemerintah kabupaten setempat melakukan pemetaan terhadap potensi area atau lahan pertanian di daerah yang akrab disapa dengan julukan Benuo Taka itu.
 
"Benar-benar dipetakan potensi pertanian tanaman pangan di wilayah mana saja potensi menghasilkan," kata Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Syahrudin M Noor di Penajam, Selasa.
 
Pemetaan wilayah dan potensi pertanian dinilai sangat penting dalam upaya pengembangan produk pertanian tanaman pangan unggulan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
 
Pemetaan wilayah pertanian harus dilakukan, menurut dia, karena dapat menentukan produk unggulan yang bisa dikembangkan dan tidak terpaku pada satu komoditas yang ditanam.
 
"Inovasi pertanian dipastikan dapat dukungan pendapatan dan pembangunan daerah, jadi tidak selalu bergabung pada dana bagi hasil minyak dan gas (migas)," tambahnya.
 
"Melakukan pemetaan dan validasi terhadap data potensi pertanian sangat penting karena itu yang paling utama," ujar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Raup Muin.
 
Pemerintah kabupaten harus berorientasi pada letak lokasi areal pertanian yang menghasilkan dan berapa hektare luas lahan, jelas dia lagi, kemudian tentukan program yang akan dilakukan pada lahan pertanian itu.
 
Sebelum menyusun program pertanian harus diketahui terlebih dahulu luas dan lokasi lahan, kemudian bagaimana pelaksanaan program pertanian itu.
 
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus melakukan pemetaan yang akurat dari sisi lokasi, luas lahan, tahapan maupun program yang harus dilaksanakan.
 
Kemudian pemerintah kabupaten juga harus melakukan evaluasi terhadap data perangkat di instansi terkait, yang berhubungan dengan pengawasan pelaksanaan kegiatan pertanian masyarakat secara luas.
 
Perangkat kerja dilakukan pemetaan itu pada bagian perkebunan, perikanan, peternakan dan lainnya, jadi pertanian dalam arti luas harus jelas juga perangkat kerjanya, demikian Raup Muin.(Adv)

 

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024