Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penilaian Kompetensi Pegawai (PKP), melakukan pemetaan potensi dan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pegawai unggul dan profesional di lingkungan pemerintah setempat.
Kepala UPTD PKP BKD Kaltim Siti Mahmudah Kurniawati di Samarinda, Jumat, mengatakan, pemetaan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam melaksanakan visi untuk Indonesia tahun 2019-2024. Salah satu prioritas adalah memajukan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, profesional, berkualifikasi, dan berintegritas.
"Kami menekankan pentingnya manajemen ASN berdasarkan sistem merit, yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas," ujarnya.
Menurut Kurniawati, manajemen pegawai pemerintah mesti ditata secara adil dan wajar. Tata kelola ASN tersebut juga bermaksud untuk menghindari adanya diskriminasi antarpegawai karena perbedaan latar belakang hingga penyandang disabilitas.
"Manajemen talenta mencakup pemetaan ASN pengembangan kompetensi, penempatan, dan pola karir, untuk menjaga ketersediaan kandidat suksesor sebagai kader pemimpin masa depan," sebut Kurniawati.
Ia menjelaskan, tujuan pemetaan potensi dan kompetensi saat ini adalah untuk mengidentifikasi potensi dan kompetensi peserta sebagai ASN Jabatan Pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Hasilnya diharapkan dapat menjadi dasar bagi peserta dalam memperbaiki dan mengembangkan diri, serta menjadi masukan penting untuk penyusunan dokumen pengembangan kompetensi dan pola karir ASN di daerah tersebut.
"Dengan begitu, pegawai lingkup pemerintah provinsi Kaltim dapat mengeluarkan kemampuan terbaik dalam mendukung visi peningkatan kualitas SDM menuju Indonesia yang lebih maju," ungkap Kurniawati.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024