Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan keberadaan bahasa daerah merupakan warisan berharga yang diyakini sebagai identitas dan cerminan kekayaan budaya daerah, sehingga harus terus dilestarikan.

"Tantangannya saat ini adalah perubahan pola pikir masyarakat, pengaruh globalisasi, dan pergeseran nilai-nilai budaya yang menyebabkan penggunaan bahasa daerah semakin berkurang," kata Kabid SMK Disdikbud Kaltim Surasa dalam pembukaan rapat koordinasi (Rakor) Revitalisasi Bahasa Daerah di Aula Ruhui Rahayu Kantor Gubernur di Samarinda, Selasa.

Menurut Surasa, revitalisasi bahasa daerah menjadi upaya untuk memperbaiki dan kembali menghidupkan penggunaan bahasa daerah dari kedua provinsi baik di wilayah Kaltim maupun Kalimantan Utara (Kaltara).

"Pengajaran bahasa daerah sudah masuk sebagai muatan lokal di sekolah. Meski kita akui belum maksimal dan perlu dioptimalkan lagi," ucapnya.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan kebahasaan di daerah dapat menemukan formulasi yang tepat serta solusi dan strategi yang efektif dalam mengembangkan bahasa daerah.

Sementara itu, Ketua Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pelindungan dan Pemodernan Bahasa Kantor Bahasa Provinsi Kaltim Yudianti Herawati menjelaskan Rakor Revitalisasi Bahasa Daerah merupakan kegiatan awal dari rangkaian kegiatan Revitalisasi Bahasa.

Kegiatan ini akan menyepakati suatu komitmen dalam aksi Revitalisasi Bahasa Daerah bagi para pemangku kebijakan yang melingkupi wilayah persebaran bahasa yang direvitalisasi pada tahun 2024. Di antaranya adalah bahasa Paser, Melayu Kutai, Kenyah, dan Bulungan.

Hadir dalam Rakor Revitalisasi Bahasa Daerah tersebut, Kepala Disdikbud Kaltara Teguh Henri Sutanto, Kepala Kantor Bahasa Kaltim Halimi Hadibrata, SKPD terkait lingkup Pemprov Kaltim dan Kaltara, serta penggiat bahasa daerah dan perwakilan lembaga adat.
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024