Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum presiden dan wakil presiden berjumlah 179.785 pemilih.
"Daftar pemilih tetap (DPT) pemilu presiden dan wakil presiden di Kabupaten Paser sebanyak 179.785 pemilih," ungkap Ketua KPU Paser Eka Yusda Indrawan, pada rapat pleno penetapatan DPT Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di Hotel Tiara, Tanah Grogot, Minggu.
Rapat pleno tersebut dihadiri para komisioner KPU, anggota Panwaslu, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan perwakilan partai politik.
Sebelum DPT ditetapkan, ketua PPK se-Kabupaten Paser diberi kesempatan untuk menyampaikan jumlah DPT-nya secara bergiliran.
Rapar plenot itu kata Eka Yusda Indrawan berjalan lancar karena dari pihak Panwaslu maupun perwakilan partai politik sepakat menerima rekapitulasi DPT Pilpres tingkat kabupaten.
"Pelaksanaan rapat pleno penetapan DPT Pemilu Presiden ini berjalan lancar dan aman sebab tidak ada protes baik dari Panwaslu maupun perwakilan partai politik,†kata Eka Yusda Indrawan.
Sementara, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) lanjut Eka Yusda Indrawan tidak mengalami perubahan yakni 574 TPS.
Terkait telah masuknya tahapan masa kampanye, Eka Yusda Indrawan mengaku hingga saat ini KPU Paser belum menerima pemberitahuan rencana kampanye dari masing – masing tim sukses pasangan calon presiden.
"Saat ini belum ada pemberitahuan rencana kampanye dari timses pasangan Jokowi-JK maupun Prabowo-Hatta," ujar Eka Yusda Indrawan.
Namun KPU Lanjut dia, akan segera menyurati tim sukses kedua pasnagan calon presiden terkait masalah jadwal kampanye, lokasi kampanye dan lokasi tempat pemasangan alat peraga kampanye. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014