Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berhasil masuk 10 besar nasional dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan publik atau opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman RI.

"Kaltim mendapatkan nilai 91,08 atau masuk zona hijau kualitas tertinggi," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim Hadi Rahman di Samarinda, Kamis.

Hadi mengungkapkan salah satu kewajiban yang harus disampaikan Ombudsman RI ke Pemprov Kaltim, terutama terkait dengan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.

Dia menjelaskan bahwa adapun dimensi penilaian meliputi pertama, dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan.

Kedua, kata dia, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan, dan ketiga, dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi kesalahan administrasi, serta terakhir, dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.

Pada kesempatan itu Hadi Rahman menyerahkan simbolis piagam penghargaan tersebut kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni.

Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni menyatakan bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari Ombudsman RI yang memberikan penilaian kepatuhan sebagai bentuk pengawasan penyelenggaraan publik.

Dia berharap penghargaan yang diberikan itu bisa mendorong pencegahan kesalahan administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pemerintah daerah di Kalimantan Timur.

“Terima kasih atas penghargaan ini. Bagi jajaran Ombudsman jangan sungkan melakukan koordinasi lisan dengan perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim. Saya juga akan melakukan cross check ke perangkat daerah, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik,” ucap Sri Wahyuni.
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024