Tim Buser Polsek Balikpapan Utara meringkus seorang pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi wilayah hukum Polsek Balikpapan Utara, pada Sabtu.

"Pelaku berinisial ID (35), warga Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah," jelas Kapolsek Balikpapan Utara Ajun Komisaris Polisi Singgih Supriyatmoko dalam keterangan persnya, Rabu (28/2).

Singgih menerangkan, pengungkapan kasus curanmor tersebut bermula saat tim Opsnal Reserse Kriminal Polsek Balikpapan Utara menerima laporan terkait kejadian itu.

"Kejadian sekitar pukul 02.00 Wita dini hari dan paginya korban melapor," tuturnya.

Dalam laporan itu, korban menjelaskan bahwa sepeda motornya terparkir dalam keadaan tidak terkunci stang, di sisi lain korban juga menjelaskan bahwa di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) terdapat Closed Circuit Television (CCTV).

Berbekal rekaman CCTV tersebut, Polsek Balikpapan Utara langsung menerjunkan Tim Buser untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan.

"Kurang dari sepekan kami berhasil mengungkap identitas pelaku," ujar Singgih.

Pelaku warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah langsung dijemput beberapa aparat.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor milik korban yakni Honda Scoopy berwarna Merah Hitam dengan Nopol KT 6747 LC, 1 kaos biru bertuliskan Honest, dan 1 topi hitam bertuliskan Mountain Kilimanjaro.

"Topi dan baju itu yang digunakan pelaku saat beraksi sesuai dengan yang ada di video rekaman CCTV," terangnya.

Pelaku di bawa menuju Polsek Balikpapan Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut, atas perbuatannya, ID dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan menghadapi ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Saat ini, berkas perkara pelaku sedang diselesaikan oleh penyidik untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Balikpapan," sebutnya. 

Berkaca dari kejadian tersebut, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap curanmor. 

"Kami imbau selalu kunci stang dan pasang pengaman ganda pada kendaraan. Bila perlu pasang CCTV di rumah, toko, atau lingkungan RT untuk menghindari curanmor," kata  Sangidun.
 

Pewarta: Muhammad Solih Januar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024