Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kantor-kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah daerah tersebut dan menemukan sejumlah ruangan yang tidak dihadiri pejabat dan staf atau mereka tidak masuk kantor.

"Kunci dari pemerintahan adalah aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dan berintegritas. Jika ASN tidak memiliki semangat kerja yang tinggi maka akan berdampak pada kinerja birokrasi," ujarnya di Samarinda, Selasa.
 
Saat inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Badan Kepegawaian Daerah Kaltim, Akmal Malik tidak menemukan kehadiran kepala OPD, sekretaris dinas dan empat kepala bidang di instansi tersebut.

Ketika dikonfirmasi kepada staf di kantor tersebut, Akmal Malik tak mendapatkan jawaban yang jelas terkait ketidakhadiran pejabat yang bersangkutan. Ia pun menemukan hasil rekapitulasi absensi di instansi tersebut ada yang 22 hari tidak masuk kantor berjumlah sekitar 13 orang.
 
"Saya harap dengan ini memberikan pelajaran kepada BKD tolong dibenahi. Kalau pimpinan tidak ada, pejabat perwakilan harus ada. Semestinya BKD bisa menjadi contoh bagi OPD," ujar Akmal.
 
Ia menegaskan bahwa harus ada reward dan punishment bagi ASN. Reward akan diberikan bagi yang berprestasi, sedangkan punishment akan diberikan bagi yang melanggar aturan.
 
"Bagi saya kunjungan ini bukan untuk mempermalukan siapa pun, tetapi memberikan pembinaan kepada pegawai. Kalau bagus saya bilang bagus, kalau tidak, kita tegur," katanya.
 
Akmal juga menyoroti sistem rekapitulasi absensi pegawai yang baru dikerjakan sore hari karena ia menganggap hal itu sebagai celah untuk melakukan kecurangan.

Ia menyarankan agar absensi dilakukan secara real time dan disertai dengan alasan ketidakhadiran, seperti cuti, keluar, atau sakit.
 
"Untuk ini kami tegur dulu. Harus diperbaiki sistemnya, sekarang kami masih memberikan peringatan pertama agar rekan pegawai memahami. Kalau kekuatan utamanya optimal, Insya Allah sistem akan baik," tuturnya.
 

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024