Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Menurunkan angka penyalahgunaan dan pengedar Narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) di Kaltim,  yang kini tercatat 97.000 orang dan merupakan peringkat tiga nasional, perlu kerja keras dan dukungan seluruh lapisan masyarakat.

Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah merehabilitasi para korban yang positif menyalahgunakan dan ketergantungan terhadap  barang haram yang berdampak buruk bagi kesehatan pengguna.

Melalui rehabilitasi, para pengguna Narkoba menerima pembekalan mental dan spiritual, baik agama dan pendidikan sosial yang diharapkan dapat merubah prilaku pengguna menjadi orang lebih baik.

“Apabila mereka dimasukan penjara, tentu tidak akan mengubah prilaku pengguna Narkoba. Karena, tidak mendidik dan bukan cara agar mereka bertobat. Dengan rehabilitasi, sembari dididik dan disantuni dengan ilmu agama, Insyaallah akan bermanfaat,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim HM Mukmin Faisyal HP usai membuka seminar menyongsong Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2014 di Kaltim, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (4/6).

Maraknya Narkoba jenis baru yang beredar luas di masyarakat, juga perlu mendapat perhatian serius dan seksama, mengingat hal ini memberi ancaman terhadap kelangsungan hidup Bangsa Indonesia sebagai akibat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

Memang, segala upaya dalam menyelesaikan masalah narkoba sudah banyak dilakukan, terutama dari penegak hukum. Tetapi, sampai saat ini pengguna narkoba belum berkurang bahkan cenderung bertambah.

”Salah satu hal yang menyebabkan permasalahan tersebut belum dapat diselesaikan adalah paradigma atau cara pandangan masyarakat terhadap pengguna narkoba yang masih dicap sebagi pelaku kejahatan, sampah masyarakat dan stigma negatif lainnya, sehingga mereka dihukum penjara,” jelasnya.

Hal yang sangat penting adalah menyangkut cara pandang atau terhadap urusan status hukum korban penyalahguna Narkoba. Dalam pengalaman sehari-hari dalam kehidupan masyarakat kurang bisa membedakan mana yang tergolong sebagai korban dan mana yang dikatakan sebagai penjahat Narkoba.

Hal itu harus dipahami dengan benar dan jika salah dalam memahami maka akan menjadi keliru. Banyak diantara warga masyarakat, termasuk generasi muda yang menjadi korban, tidak ada niat kejahatan dan tidak ada kegiatan kejahatan yang mereka lakukan tetapi ternyata mereka masuk ke dalam lingkaran permasalahan itu.

”Sebenarnya terhadap mereka solusinya adalah diobati, disembuhkan, direhabilitasi, dibimbing kembali ke dalam kehidupan masyarakat normal, agar mempunyai masa depan jelas dan berguna bagi keluarga, masyarakat dan lingkungan,” jelas Mukmin.

Guna mengurangi angka dan peringkat tersebut, Pemprov Kaltim berharap dan mengimbau kepada seluruh khatib dan ustadz maupun pemuka agama agar mengarahkan masyarakat bahwa penyalahgunaan Narkoba sangat merugikan seseorang dan kehidupan keluarga. Bahkan Pemprov Kaltim telah membangun tempat rehabilitasi yang diharapkan mampu menangani korban dan mengurangi angka penyalahgunaan.(Humas Prov Kaltim/jay).

 

 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014