Penertiban alat peraga kampanye (APK) pemilu di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, selama tiga hari pada 11-13 Februari 2024 melibatkan lintas sektor seperti Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja, Polres, dan prajurit TNI dari Kodim setempat.

Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 0902/ Kabupaten Berau Letda Inf Faisol, menyatakan pentingnya kerja sama antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan panitia pemilu dalam menjaga kenyamanan masyarakat selama masa kampanye, masa tenang, saat pencoblosan, hingga setelah pencoblosan

“Kami berupaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif agar setiap kegiatan kampanye dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, bahkan mengawal semua proses pemilu," ujar Pasi Intel Kodim 0902/ Berau melalui rilis Penerangan Korem 091/ASN di Samarinda, Jumat.

Sebelum melakukan penertiban APK pemilu pada 11-13 Februari, para pihak dari lintas tersebut telah melakukan rapat koordinasi di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Berau di Tanjung Redeb.

Ia menyatakan, rapat koordinasi ini menjadi forum untuk menyamakan pemahaman antara berbagai pihak terkait aturan dan prosedur penertiban APK pemilu, agar dapat mengurangi potensi konflik dan memastikan setiap kandidat atau tim kampanye mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Pasi Intel Kodim 0902 juga mengingatkan seluruh peserta rapat tentang pentingnya kebersamaan dalam menjalani periode kampanye, karena hal ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam mewujudkan pemilu yang damai, adil, dan bermartabat.

Sedangkan hasil dari rapat koordinasi sehari sebelumnya tersebut antara lain, pelaksanaan penertiban APK dilakukan pada 11-13 Februari 2024 di empat kecamatan di kawasan perkotaan yakni Kecamatan Tanjung Redeb, Sambaliung, Teluk Bayur, dan Kecamatan Gunung Tabur.

Kesepakatan kedua adalah titik kumpul pelaksanaan penertiban APK yaitu di Kantor Bawaslu Kabupaten Berau. Hasil ketiga, Kodim menyiapkan satu unit mobil patroli dan personel sebanyak 15 orang saat penertiban APK.

Sejumlah pihak yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut antara lain Kasi Opsdal Satpol PP (Herpian), Kabid Tibum dan Tramas Satpol PP (Robani), Perwakilan Dishub (Syamsudin), Perwakilan DPMPTSP (Rico).

Kemudian Ketua Panwascam Gunung Tabur (Edy Jonet), Ketua Panwascam Teluk Bayur (Fifin Julmiansyah), Ketua Panwascam Tanjung Redeb (M.Alfian), dan Ketua Panwascam Sambaliung (Marola).

 
 
 
 
 
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024