Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Kalimantan Timur, bersama Yayasan Sekata Foundation menandatangani perjanjian kerja sama tentang "Program Rehabilitasi Sosial Napza dan Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Napza".

"Setelah penandatanganan ini, tentu dilanjutkan sesuai dua poin yang disepakati, yakni rehabilitasi serta mencegah penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lain baik zat alami atau sintetis (napza)," ujar Kepala Kejari Samarinda Firmansyah Subhan dalam acara itu di Samarinda, Kamis.

Dalam praktiknya mendatang, lanjut Firman, ia tetap menghormati keputusan pengadilan, yakni jika pengadilan memutuskan pecandu napza harus direhabilitasi, maka pihaknya akan merekomendasikan rehabilitasi ke Yayasan Sekata, jika rehabilitasi milik Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah penuh.

“Pihak yang memutuskan apakah korban atau orang yang sakit akibat kecanduan ini boleh direhabilitasi atau tidak, bukan saya yang putuskan, tapi ada tim yang akan memutuskan mengenai kapan dan ke mana rehabilitasinya," ujarnya.

Menurut dia kasus penyalahgunaan narkoba di Samarinda merupakan yang tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur. Sedangkan jumlah pecandu yang yang minta dilakukan rehabilitasi hingga kini ada sekitar 5.000 permohonan.

"Dari 5.000 permohonan ini, baru sekitar 700 pecandu yang tertampung di rehabilitasi, sehingga dengan adanya kerja sama dengan Yayasan Sekata, tentu akan dapat membantu mereka yang ingin direhabilitasi," katanya.

Untuk itu, ia menyatakan terima kasih kepada Yayasan Sekata yang selama ini sudah melakukan rehabilitasi, kemudian sekarang jaringan rehabilitasi diperluas melalui kerja sama dengan Kejari Samarinda, sehingga dapat membantu program pemerintah dalam pemulihan terhadap korban napza.

Sementara Ketua Yayasan Sekata Foundation Samarinda Rabin Subhanata mengatakan, dalam upaya penanggulangan dan penyalahgunaan napza merupakan hal yang kompleks, sehingga perlu kerja sama dari berbagai pihak dalam penanganannya.

"Kami bersyukur karena bisa kerja sama dengan Kejari Samarinda untuk rehabilitasi pecandu napza. Ini merupakan kehormatan bagi kami karena bisa diterima kerja sama," kata Rabin.

Ia berharap kerja sama ini akan terus berlanjut sampai bisa maksimal melakukan rehabilitasi, karena selama ini memang masih banyak pecandu yang belum mendapat layanan rehabilitasi.

"Untuk pecandu yang direhabilitasi di Yayasan Sekata ada yang bayar dan ada juga yang sifatnya kami beramal, tergantung pada kondisi ekonomi korban dan keluarga korban," katanya.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024