Balikpapan (ANTARA Kaltim) -  Satuan Tugas Pengaman Perbatasan Batalyon Infanteri 100/Raider yang berjaga di Long Midang, perbatasan Indonesia-Malaysia di Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara mengamankan shabu dan minuman keras dari tiga tersangka warga negara Malaysia.

"Anggota Satgas Pamtas, yaitu para prajurit Yonif 100/Raider yang saat ini bertugas mengamankan perbatasan, mendapatkan 0,6 gram shabu dan 13 kaleng bir Carlsberg dari 3 tersangka," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI Mulawarman Kolonel Totok Surahmat, di Balikpapan, Kamis.

Ketiga tersangka warga Malaysia adalah Jeppry Lawai, warga Kampung Long Tuyo, Lawas, Sarawak, Jeppry Danil, warga Kampung Long Telingan, Lawas, Sarawak, dan Andrew Achong Ria, yang beralamat di Kampung Long Luping, Lawas, Sarawak.

Selain shabu, prajurit Raider juga menemukan `bong` (alat hisap shabu) juga diamankan sebuah parang, pisau taji untuk ayam sabungan, dan 13 kaleng bir Carlsberg.

Totok mengatakan, shabu tersebut ditemukan dari penggeledahan oleh prajurit di mobil para tersangka yang disimpan di bawah jok pengemudi dari mobil Mitsubishi Strada dengan plat nomor Sarawak QMQ 961.

"Mereka melintas di Pos Long Midang dan seperti biasa prajurit jaga menghentikan siapa saja yang lewat. Mobil diperiksa dan ditemukanlah barang-barang bukti tersebut,�" ujarnya.

Para tersangka tidak bisa berkutik dan langsung diamankan oleh para prajurit Pamtas, baik tersangka maupun barang bukti, sudah diserahkan kepada Polisi Sektor Krayan.

Menurut dia, para prajurit Pamtas sudah kerap kali mengamankan berbagai barang ilegal di perbatasan yang mereka jaga. April lalu, misalnya, Yonif 100/Raider menyita ratusan kaleng minuman keras dan sepucuk senjata rakitan pada Sabtu (5/4).

"Kami sita dari mobil Malaysia yang ingin ke Long Bawan," kata kata Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Dan Satgas Pamtas) Letkol Infanteri Safta Feryansyah.

Penangkapan minuman keras ini adalah yang keenam kalinya dalam 3 bulan masa penugasan Yonif 100/Raider di perbatasan. Penangkapan pertama terjadi Sungai Ular, Simanggaris, kemudian 2 kali penangkapan di Pos Long Midang, Krayan, dan satu kali penangkapan di Nunukan, dan sekali lagi di Long Midang.

Penyitaan senjata ilegal adalah yang pertama kali dari 9 kali kasus kegiatan ilegal yang berhasil digagalkan Satgas.

"Tugas kami selaku Pamtas tidak hanya mengamankan patok perbatasan negara, tapi juga berusaha keras mencegah terjadinya penyelundupan dan kegiatan ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia," katanya. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014