Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menggandeng sejumlah pihak terkait, melakukan sertifikasi ISPO terhadap Koperasi Unit Desa (KUD) Bumi Subur di Kabupaten Paser, sebagai upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk perkebunan kelapa sawit.
"Sertifikasi ISPO terhadap KUD di Desa Kerta Bumi, Kecamatan Kuaro, Paser ini segera mencapai puncak pada Desember tahun ini dengan dilaksanakannya audit ISPO oleh lembaga sertifikasi internasional PT. TSI," kata Kepala Disbun Kaltim Ahmad Muzakkir di Samarinda, Kamis.
Selain PT. TSI, pihak lain yang ia gandeng dalam sertifikasi ini adalah Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser, dan mitra kerja pembangunan hijau Jaringan Solidaridad.
Ia menjelaskan, audit ISPO merupakan bagian dari rangkaian kegiatan ISPO Kebun Sawit Rakyat, sebagai upaya Disbun Kaltim mendorong sertifikasi ISPO kebun sawit swadaya untuk mengakselerasi implementasi Perpres Nomor 44 tahun 2020 tentang Sistem Perkebunan Sawit Berkelanjutan.
Sertifikasi ISPO iini merupakan yang pertama kali dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Kaltim dengan pendanaan melalui APBD FCPF-CF.
Menurutnya, sertifikasi ISPO untuk pekebun sawit swadaya memerlukan dukungan dari berbagai pihak, karena banyak aspek teknis yang terkait langsung dalam implementasi pengelolaan perkebunan berkelanjutan.
Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 tahun 2020 dan Perda Provinsi Kaltim Nomor 7 tahun 2018 tentang Perkebunan Berkelanjutan.
"Hal yang paling penting adalah adanya komitmen kuat dari pekebun sawit untuk konsisten melaksanakan semua tahapan sertifikasi ISPO sampai tuntas," ujar dia.
Adanya sertifikasi percontohan ini, maka diharapkan di tahun-tahun mendatang makin banyak pekebun sawit yang terlibat, kemudian makin besar dukungan dari berbagai pihak dalam proses sertifikasi ISPO Kebun Sawit Rakyat di Kaltim.
Sementara Kabid Perkebunan Berkelanjutan Disbun Kaltim Asmirilda mengatakan terkait proses sertifikasi, sebelumnya Disbun Kaltim secara langsung berperan melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis.
"Seperti Bimtek ICS ISPO untuk petugas, Bimtek SOP penggunaan pestisida, Bimtek pengendalian kebakaran lahan dan kebun, pengukuran dan pemasangan patok batas kebun, hingga pelaksanaan audit eksternal ISPO," kata Asmirilda.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
"Sertifikasi ISPO terhadap KUD di Desa Kerta Bumi, Kecamatan Kuaro, Paser ini segera mencapai puncak pada Desember tahun ini dengan dilaksanakannya audit ISPO oleh lembaga sertifikasi internasional PT. TSI," kata Kepala Disbun Kaltim Ahmad Muzakkir di Samarinda, Kamis.
Selain PT. TSI, pihak lain yang ia gandeng dalam sertifikasi ini adalah Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser, dan mitra kerja pembangunan hijau Jaringan Solidaridad.
Ia menjelaskan, audit ISPO merupakan bagian dari rangkaian kegiatan ISPO Kebun Sawit Rakyat, sebagai upaya Disbun Kaltim mendorong sertifikasi ISPO kebun sawit swadaya untuk mengakselerasi implementasi Perpres Nomor 44 tahun 2020 tentang Sistem Perkebunan Sawit Berkelanjutan.
Sertifikasi ISPO iini merupakan yang pertama kali dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Kaltim dengan pendanaan melalui APBD FCPF-CF.
Menurutnya, sertifikasi ISPO untuk pekebun sawit swadaya memerlukan dukungan dari berbagai pihak, karena banyak aspek teknis yang terkait langsung dalam implementasi pengelolaan perkebunan berkelanjutan.
Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 tahun 2020 dan Perda Provinsi Kaltim Nomor 7 tahun 2018 tentang Perkebunan Berkelanjutan.
"Hal yang paling penting adalah adanya komitmen kuat dari pekebun sawit untuk konsisten melaksanakan semua tahapan sertifikasi ISPO sampai tuntas," ujar dia.
Adanya sertifikasi percontohan ini, maka diharapkan di tahun-tahun mendatang makin banyak pekebun sawit yang terlibat, kemudian makin besar dukungan dari berbagai pihak dalam proses sertifikasi ISPO Kebun Sawit Rakyat di Kaltim.
Sementara Kabid Perkebunan Berkelanjutan Disbun Kaltim Asmirilda mengatakan terkait proses sertifikasi, sebelumnya Disbun Kaltim secara langsung berperan melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis.
"Seperti Bimtek ICS ISPO untuk petugas, Bimtek SOP penggunaan pestisida, Bimtek pengendalian kebakaran lahan dan kebun, pengukuran dan pemasangan patok batas kebun, hingga pelaksanaan audit eksternal ISPO," kata Asmirilda.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023