Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur memusnahkan sejumlah barang bukti peralatan menangkap ikan ilegal atau dilarang karena tidak ramah lingkungan dengan cara dibakar.
Kepala DKP Provinsi Kaltim Irhan Mukmaidy mengatakan alat yang disita dan dimusnahkan diantaranya jaring trawl dan perlengkapan selam seperti kompresor.
"Peralatan tersebut diamankan oleh petugas terkait adanya kegiatan penyelaman dan pengeboman menggunakan potassium oleh nelayan di Batu-batu, Gunung Tabur, Kabupaten Berau," kata Irhan di Samarinda, Senin.
Irhan Mukmaidy mengatakan hasil penemuan alat dari aktivitas illegal fishing ini didapatkan dari hasil operasi pengawasan yang rutin dilakukan bersama petugas gabungan.
Ia menegaskan bahwa DKP Kaltim berkomitmen menindak tegas para pelaku illegal fishing.
Terhitung dalam tiga tahun terakhir yaitu sejak tahun 2021-2023 didapati beragam kasus illegal fishing berupa penangkapan ikan dengan alat tangkap terlarang, seperti penyetruman, pengeboman, hingga menggunakan jarring trawl.
“Kegiatan operasi pengawasan ini rutin kami lakukan. Selain tegas menindak pelaku sesuai dengan regulasi yang berlaku, kami juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada para nelayan bahayanya menggunakan alat tangkap yang sifatnya merusak lingkungan,” terang Irhan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Kaltim Eko Kurniawan mengatakan tindakan tegas ini dalam upaya ini mendukung lima kebijakan ekonomi biru.
Ia menjelaskan lima kebijakan ekonomi biru tersebut diantaranya perluasan kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berdasarkan kuota, pengembangan budidaya laut pesisir dan darat yang berkelanjutan,pengelolaan dan pengawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pengelolaan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan.
“Untuk merealisasikan ini tentu kita tidak bekerja sendiri, di masyarakat telah terbentuk Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan yang aktif menginformasikan dugaan terjadinya pelanggaran. Kelompok ini dibentuk dari para tokoh masyarakat sekitar yang memiliki kesadaran akan pentingnya kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan,” jelasnya.
Dengan adanya pemusnahan sejumlah alat tangkap terlarang yang dilakukan oleh DKP Kaltim ini, diharapkan dapat menjadi peringatan serius bagi para pelaku illegal fishing. Tindakan tegas ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.
Pemusnahan alat tangkap terlarang ini pun, bukan hanya sebagai penindakan, tetapi juga sebagai langkah untuk menciptakan ekosistem laut yang sehat dan berkelanjutan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
Kepala DKP Provinsi Kaltim Irhan Mukmaidy mengatakan alat yang disita dan dimusnahkan diantaranya jaring trawl dan perlengkapan selam seperti kompresor.
"Peralatan tersebut diamankan oleh petugas terkait adanya kegiatan penyelaman dan pengeboman menggunakan potassium oleh nelayan di Batu-batu, Gunung Tabur, Kabupaten Berau," kata Irhan di Samarinda, Senin.
Irhan Mukmaidy mengatakan hasil penemuan alat dari aktivitas illegal fishing ini didapatkan dari hasil operasi pengawasan yang rutin dilakukan bersama petugas gabungan.
Ia menegaskan bahwa DKP Kaltim berkomitmen menindak tegas para pelaku illegal fishing.
Terhitung dalam tiga tahun terakhir yaitu sejak tahun 2021-2023 didapati beragam kasus illegal fishing berupa penangkapan ikan dengan alat tangkap terlarang, seperti penyetruman, pengeboman, hingga menggunakan jarring trawl.
“Kegiatan operasi pengawasan ini rutin kami lakukan. Selain tegas menindak pelaku sesuai dengan regulasi yang berlaku, kami juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada para nelayan bahayanya menggunakan alat tangkap yang sifatnya merusak lingkungan,” terang Irhan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Kaltim Eko Kurniawan mengatakan tindakan tegas ini dalam upaya ini mendukung lima kebijakan ekonomi biru.
Ia menjelaskan lima kebijakan ekonomi biru tersebut diantaranya perluasan kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berdasarkan kuota, pengembangan budidaya laut pesisir dan darat yang berkelanjutan,pengelolaan dan pengawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pengelolaan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan.
“Untuk merealisasikan ini tentu kita tidak bekerja sendiri, di masyarakat telah terbentuk Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan yang aktif menginformasikan dugaan terjadinya pelanggaran. Kelompok ini dibentuk dari para tokoh masyarakat sekitar yang memiliki kesadaran akan pentingnya kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan,” jelasnya.
Dengan adanya pemusnahan sejumlah alat tangkap terlarang yang dilakukan oleh DKP Kaltim ini, diharapkan dapat menjadi peringatan serius bagi para pelaku illegal fishing. Tindakan tegas ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.
Pemusnahan alat tangkap terlarang ini pun, bukan hanya sebagai penindakan, tetapi juga sebagai langkah untuk menciptakan ekosistem laut yang sehat dan berkelanjutan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023