Pejabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik meninjau ulang kerja sama pengelolaan Terminal Peti Kemas (TPK) Kariangau di Balikpapan antara perusahaan daerah Kaltim dengan PT Pelindo.

“Saat ini, kegiatan bisnis pelabuhan non-peti kemas dan non-pelabuhan semakin meningkat. Itu belum tercakup dalam perjanjian yang sudah dibuat sebelumnya,” ujar Akmal Malik di Balikpapan, Senin.

Peninjauan ulang kerjasama pengelolaan terminal peti kemas itu dilatarbelakangi perubahan rencana induk pelabuhan yang semula hanya terkait peti kemas, menjadi pelabuhan multi-layanan.

Perjanjian itu, lanjut Akmal Malik, sebelumnya dilakukan antara Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bhakti Karya (MBS) sebagai perwakilan pemerintah provinsi dengan PT Pelindo.

Pengelolaan terminal peti kemas itu saat ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca juga: Kawasan Pelabuhan Samudera Palaran dijadikan objek vital nasional

Sementara, kegiatan bisnis yang tidak terkait peti kemas dan pelabuhan tidak tercantum dalam perjanjian itu. Dampaknya, potensi pendapatan asli daerah Kaltim dapat hilang.

Akmal Malik mengagendakan pembicaraan tentang perjanjian ulang dengan PT Pelindo agar kegiatan non-peti kemas dan non-pelabuhan di terminal seluas 72,5 hektare itu bisa diakomodir dan memberikan kontribusi pendapatan asli daerah Kaltim.

“Perlu disepakati kembali terkait bisnis kepelabuhanan di TPK Kariangau agar tidak berpotensi terjadinya pelanggaran hukum, dan kurangnya pendapatan daerah Kaltim,” katanya.

Skema bagi hasil yang berlangsung saat ini yaitu kontribusi tetap sebesar tiga persen kepada Perusda MBS dan pembayaran konsesi sebesar 10 persen kepada PT Pelindo.

Pendapatan tersebut diperhitungkan dari pendapatan kotor PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) sebagai operator pelabuhan yang diperoleh dari seluruh hasil pelayanan jasa PT KKT di TPK Kariangau. (Adv/Diskominfo)

Baca juga: KKT siap jadi terminal persinggahan material logistik IKN Nusantara

Pewarta: Hanifan Ma'ruf

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023