Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Lomba Kreasi Senam Peregangan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang jatuh pada tanggal 12 November 2023.
"Lomba ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran pegawai dari instansi pemerintah, rumah sakit, dan institusi pendidikan bidang kesehatan di provinsi Kaltim," ujar Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Sabtu.
Jaya mengatakan bahwa lomba ini juga sebagai bentuk apresiasi kepada para tenaga kesehatan di Benua Etam.
"Kami ingin memberikan motivasi dan penghargaan kepada para pahlawan kesehatan yang telah berdedikasi dan berkorban untuk menyelamatkan nyawa masyarakat," ujarnya.
Jaya menyampaikan bahwa lomba ini juga sebagai sarana untuk mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan berolahraga secara rutin dan teratur.
"Senam peregangan adalah salah satu jenis olahraga yang mudah dan murah untuk dilakukan. Senam ini dapat membantu melancarkan peredaran darah, mengurangi stres, dan meningkatkan fleksibilitas tubuh," katanya.
Peserta lomba merupakan tim yang terdiri dari minimal lima orang dan maksimal sepuluh orang pegawai dari instansi pemerintah, rumah sakit, dan institusi pendidikan bidang kesehatan di provinsi Kaltim. Peserta tidak boleh merupakan instruktur senam profesional.
"Lomba ini dilaksanakan dalam dua babak, yaitu babak penyisihan secara daring atau online pada tanggal 13 November 2023 dan babak final secara luring atau offline pada tanggal 15 November 2023," sebut Jaya.
Peserta dapat menggunakan pakaian bebas dan sopan sesuai dengan kreativitas tim dan diperbolehkan membawa atribut pendukung. Musik pengiring yang digunakan adalah lagu bebas.
Pendaftaran peserta dimulai dari tanggal 2 Oktober sampai dengan 11 November 2023. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengisi link pendaftaran yang tersedia [di sini].
Konfirmasi pendaftaran dan informasi lebih lanjut tentang Lomba Kreasi Senam Peregangan dapat menghubungi Andina Oktavianty (0853-5055-4848) atau Mariesta Nurahmawati (0812-5138-7242).
Penentuan pemenang berdasarkan penilaian juri yang meliputi jumlah tim sesuai dengan ketentuan lomba, variasi gerakan, kekompakan gerakan, kreativitas penampilan, dan kesesuaian dengan musik.
"Keputusan juri adalah mutlak atau tidak dapat diganggu gugat. Hak cipta karya pemenang lomba adalah milik Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur," kata Jaya.
Ia menambahkan penyerahan hadiah pada puncak HKN pada tanggal 18 November 2023. Hadiah yang disediakan adalah uang pembinaan sebesar Rp10.000.000 untuk juara pertama, Rp7.800.000 untuk juara kedua, dan Rp5.200.000 untuk juara ketiga.
Sementara itu ketentuan lebih lanjut terdapat pada Juknis lomba yang dapat diunduh pada link pendaftaran. (Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023