Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Timur (DPK Kaltim) memiliki komitmen untuk menyimpan dan menyelamatkan naskah kuno yang dimiliki oleh masyarakat.

"Naskah kuno yang disimpan oleh masyarakat seringkali menjadi kenang-kenangan yang sangat berharga bagi mereka," kata Kabid deposit, pelestarian, pengembangan koleksi dan pengembangan pengolahan buku DPK Kaltim, Endang Effendi, di Samarinda, Senin (30/10).

Ia menyarankan lebih baik menyimpan naskah kuno di perpustakaan yang memang menjadi kewajiban dan tanggung jawab DPK Kaltim kepada masyarakat dan kesultanan.

Menurutnya menyimpan naskah kuno di perpustakaan dapat menghindarkan risiko dokumen bersejarah tersebut dari musibah seperti banjir atau kebakaran apabila disimpan secara pribadi oleh masyarakat.

 “Kita perlu sosialisasi bagaimana masyarakat bisa menyerahkannya, kita menerima  resmi hitam di atas putih bermaterai,” lanjut Endang.

Ia menjelaskan bahwa DPK Kaltim telah melakukan pencarian, pengolahan, alih media, restorasi, dan pendayagunaan naskah kuno yang tersebar di penjuru Benua Etam, baik berupa naskah, perjanjian, atau surat-surat berharga masa lampau.

Endang mengungkapkan bahwa saat ini, DPK Kaltim telah berhasil memproses 80 naskah kuno dari Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Berau, dan Paser.

“Naskah kuno yang disimpan oleh DPK akan dijaga dengan baik untuk kepentingan orang banyak dan ilmu pengetahuan,” ujar  Endang. (Adv) 

 

Pewarta: Hanifan Ma'ruf

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023