Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah IKN Nusantara tersebut. 
 
Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun di Penajam, Rabu, mengatakan pihaknya melibatkan KLHK dalam persoalan karhutla, karena daerah setempat merupakan asal Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 
 
Kabupaten Penajam Pasar Utara menjadi perhatian karena merupakan bagian dari Kota Nusantara, lanjut dia, sehingga diharapkan permasalahan kabupaten, termasuk karhutla, harus ditangani dengan baik.
 
Ia juga meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara bekerja sama dengan instansi dan lembaga terkait, serta perusahaan dalam melakukan penanganan karhutla.
 
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan sengaja dan menghindari tindakan atau perbuatan yang dapat menimbulkan terjadi kebakaran.
 
Data yang tercatat pada BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, sepanjang 2023 telah terjadi 90 kasus karhutla dengan luas lahan yang terbakar lebih kurang 208,35 hektare.
 
"Kebakaran hutan dan lahan ketika musim kemarau selalu terjadi karena disengaja maupun tidak disengaja," ujarnya.
 
"Kami libatkan kementerian LHK untuk mencari solusi yang dapat dilakukan bersama untuk penanganan karhutla," kata Makmur Marbun.

Sementara itu Direktur Pengendalian Karhutla KLHK Thomas Nifinluri mengatakan penyebab karhutla 99 persen akibat kelalaian manusia baik sengaja maupun tidak sengaja. 

Oleh karena itu, lanjutnya, edukasi langsung kepada masyarakat melalui penyuluhan bahaya dan pencegahan karhutla, serta kampanye dan sosialisasi karhutla di media masa dan media lainnya, menjadi sangat penting.
 
KLHK, kata dia, siap membantu dalam penanganan maupun antisipasi karhutla di Kabupaten Penajam Paser Utara, melalui dukungan Sumber Data Manusia (SDM) serta sarana dan prasarana. 

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023