Sangatta (ANTARA Kaltim) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya H Mahyudin menyatakan tidak setuju rencana proyek pembangunan jaringan pipa untuk mengalirkan gas dari Kalimantan-Jawa (Kalija).

"Gas itu diolah di Bontang Kaltim sebelum dikirim ke Jawa, terutama untuk menyiapkan energi Kaltim yang memang kekurangan bahan bakar," katan anggota DPR asal Kaltim, Rabu

Ia mengatakan, proyek tersebut sebanarnya sudah lama direncakan, namun beberapa waktu lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak menyetujui.

"Saya kira Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak harus mempertanyakan ke Presiden dan nanti juga bisa dibawah ke Komisi VII DPR RI untuk dibahas dengan pemerintah," kata Mahyudin saat dikonfirmasi terkait penolakan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dengan Wali Kota Bontang Adi Darma terhadap proyek tersebut.

Mahyudin yang juga Ketua DPP Partai Golkar Bidang Organisasi itu menyebutkan, dirinya belum mendengar informasi terkait proyek itu, namun dia mengaku setuju dan mendukung pernyataan Gubernur dan Wali Kota Bontang menolak proyek itu karena akan merugikan Kaltim.

Menurut dia, yang menjadi persoalan adalah bahwa gas dan sumber daya alam Kaltim selama ini tetap dikirim keluar menggunakan kapal jalan terus.

"Jadi kalau Kaltim menolah proyek pemipaan gas Kalimantan-Jawa, pengiriman melalui kapal juga harus dihentikan, karena kalau pipanisasi kita tolak sedangkan pengiriman melalui kapal jalan terus apa bedanya, sama saja," ujar Mahyudin.

Sebelumnya Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan sesuai konsep yang telah diprogramkan sumber daya alam yang ada harus diolah dulu di daerah ini untuk dijadikan bahan jadi atau setengah jadi sehingga bukan gasnya di bawa ke Jawa.

Awang menyatakam konsisten menolak proyek pemipaan gas untuk mengalirkan gas dari Kalimantan ke Jawa karena akan bertentangan dengan keinginan Kaltim menjadi pusat energi terkemuka.

"Sebagai pusat energi terkemuka, maka semua sumber daya alam termasuk gas harus diolah dulu di Kaltim. Saya proyek pemipaan gas Kalimantan-Jawa," ujarnya.

Melalui MP3EI wilayah Kaltim telah ditetapkan sebagai lumbung energi nasional karena terdapat batu bara dan migas yang banyak.

Sebelumnya Wali Kota Bontang Adi Dharma juga menyatakan menolak rencana proyek pemipaan gas Kalimantan Jawa (Kalija) untuk mengalirkan gas dari Bontang, Kalimantan Timur ke Jawa karena proyek itu akan mengancam perekonomian masyarakat Kaltim khususnya masyarakat Bontang.

Keputusan Kepala BPH Migas No. 042/PL/BPH Migas/Kom/VII/2006 tanggal 27 Juli 2006, menetapkan PT Bakrie and Brother Tbk sebagai pemenang lelang Hak Khusus Ruas Transmisi Gas Bumi Bontang (Kalimantan Timur) ke Semarang (Jawa Tengah).

Pembangunan jaringan pipa Kalija tahap I akan dilakukan oleh PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) yang merupakan perusahaan patungan antara PT PGN dan Bakrie Group yang 80 persen sahamnya dimiliki oleh BUMN Gas, yakni PT Perusahaan Gas Negara (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014